Logo

Dibobol Penjaganya, Kantor Partai Berkarya Kini Kosong dan Tak Terkunci

Reporter:,Editor:

Senin, 22 July 2019 09:35 UTC

Dibobol Penjaganya, Kantor Partai Berkarya Kini Kosong dan Tak Terkunci

KOSONG. Kondisi kantor DPD Partai Berkarya yang kosong tidak ada penjaga maupun orang yang dapat ditemui. Foto : M Khaesar J.U

JATIMNET.COM, Surabaya – Kondisi kantor DPD Partai Berkarya di Jalan Raya Kutisari 54-54, Ruko Tenis Canter, terlihat lengang. Gedung milik partai yang didominasi cat warna kuning itu baru saja dibobol dua tersangka, yang juga penjaga kantor itu. Pada polisi, dua tersangka mengaku tak digaji selama setahun.

Pantauan mata Jatimnet¸ pada Senin 22 Juli, kantor terlihat sepi. Pintu utama bergaya rolling door terbuka. Begitu pun pintu kaca pelapis rolling door, terlihat terbuka.

Dari balik pintu kaca, terlihat kondisi kantor kosong. Tidak ada penjaga sama sekali dalam kantor DPD Partai Berkarya kota Surabaya tersebut.

Warga setempat menyebut jika kantor itu kosong sejak lama. Kondisi pintu kaca serta roling door pun tidak terkunci sudah lama.

BACA JUGA: Disnaker Surabaya Belum Terima Pengaduan dari Penjaga Kantor Partai Berkarya

"Kantor memang kosong dan tidak terkunci," ucap warga sekitar yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin 22 Juli 2019.

Saat disinggung mulai kapan kosong, tidak ada yang mengetahui tepatnya.

"Saya tidak tahu ada tidaknya penjaga kantor tersebut, karena memang kosong lama," ujarnya.

Jatimnet berusaha menghubungi ketua DPD Partai Berkarya Surabaya, Usman Hakim, namun panggilan ke telepon selulernya. Terdengar nada sambung namun telepon tak kunjung diangkat.

BACA JUGA: Garong di Kantor Partai

Sebelumnya, pada 18 Juli 2019, polisi mendapatkan laporan adanya dugaan pembobolan di kantor Partai Berkarya.

Saat itu polisi mencurigai adanya kerja sama dari penjaga kantor lantaran tidak ada kerusakan sama sekali pada pintu tersebut.

Polisi pun menangkap kedua pelaku, Supriyadi (29) warga Jember, dan Margi K.A Sadeli atau  H Ridwan (71) warga Tambak Wedi, di rumah masing-masing. Saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa kedua pelaku mengaku jika telah membobol kantor tersebut sejak 2 Mei 2019, sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Pencurian di Kantor DPD Partai Berkarya

Saat itu pembobolan juga melibatkan Basir yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan kasus ini polisi mengamankan barang bukti satu buah laptop, baju, dan kunci yang digunakan oleh pelaku. Dua tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang pencurian.