Logo

Di Tengah Proses Pemakzulan, Bupati Jember Beri Kenaikan Pangkat 1.624 Pegawai

Reporter:,Editor:

Senin, 03 August 2020 13:20 UTC

Di Tengah Proses Pemakzulan, Bupati Jember Beri Kenaikan Pangkat 1.624 Pegawai

Bupati Jember, dr Faida saat memberikan SK Kenaikan Pangkat

JATIMNET.COM, Jember - Di tengah proses pamakzulan, Bupati Jember dr Faida justru memberikan kenaikan pangkat. Jumlahnya sebanyak 1.624 pegawai di Pemerintah Kabupaten Jember mendapat kenaikan pangkat dari Surat Keputusan (SK) Bupati, dr Faida. SK upacara kenaikan pangkat dilakukan secara luring, yakni dari kantor kecamatan masing-masing.

Hal itu dilakukan karena melihat kondisi sekarang ini di tengah pandemi Covid-19, maka harus menerapkan protokol kesehatan. Di sela usai memimpin upacara kenaikan pangkat di Pendopo Bupati, Faida mengklaim menjadi bukti bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) di Pemkab Jember sudah tidak bermasalah.

Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak memperdebatkannya lagi. “Kalau KSOTK tidak clear, SK-SK ini tidak bisa turun. Saat ini waktunya untuk melayani, bukan saling membantah,” tegas Faida. 

Tapi, Faida enggan menjawab saat ditanya Jatimnet.com, apakah kenaikan pangkat ini sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri. “Saya kira cukup ya,” ujar Faida seraya berlalu meninggalkan wartawan.

BACA JUGA: Seluruh Partai di Jember Dikabarkan Bersatu Hadang Petahana di Pilkada

Namun, mengenai penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut dikritik DPRD Jember, karena diduga belum mendapatkan “lampu hijau” dari Kemendagri. Sebab, DPRD Jember menilai besar kemungkinan bakal terjadi masalah dari sisi legalitas.

“Menurut kita, itu hanya klaim sepihak bupati. Kalau benar sudah clear, pasti kita dapat surat tembusan dari Kemendagri,” kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.

Penilaian atas legalitas KSOTK di Pemkab Jember, lanjut Itqon, harus melalui proses pemeriksaan khusus dari Irjen Kemendagri. Dan hasilnya, akan diinformasikan ke DPRD Jember. Itqon lantas membandingkan, saat turun surat sanksi dari Kemendagri kepada Pemkab Jember, pihak DPRD Jember juga mendapat tembusannya.

“Sampai sekarang kita belum dapat tembusan surat dari Kemendagri bahwa KSOTK di Pemkab Jember sudah clear,” tegas Itqon.