Kamis, 03 September 2020 10:20 UTC
SWAB TEST. Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Ponorogo, Arwan Hamidi, menjelaskan kepada wartawan mengenai paslon yang mendaftar wajib menjalani swab test sebelum mendaftar ke KPU, dan hasilnya juga harus dilampirkan,Kamis 3 September 2020.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU pada 4 sampai 6 September, KPU mewajibkan masing-masing pasangan calon untuk melakukan dan menunjukkan hasil swab test sebelum mendaftar..
“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka masing-masing paselon harus swab test terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran dan hasilnya dilampirkan saat mendaftar ke kantor KPU,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Ponorogo, Arwan Hamidi, Kamis 3 September 2020.
Namun para ketua partai dan petugas partai yang ikut mendaftarkan bakal pasangan calon tidak perlu swab maupun rapid tes. Hanya harus turut serta mematuhi serta disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan bolpoint sendiri, menjaga jarak, menggunakan masker maupun face shield.
BACA JUGA: Didukung Empat Parpol Pasangan Sugiri-Lysdiarita Siap Daftar Ke KPUD Ponorogo
“Jumlah peserta yang ikut menggiring pendaftaran juga harus dibatasi karena keterbatasan ruang di KPUD Ponorogo dan penerapan protokol kesehatan,” ujar Arwan.
Kantor KPUD Ponorogo sendiri hanya mampu menampung sekitar 70 orang, sehingga maksimal hanya diperbolehkan maksimal 30 orang dari Bapalon yang boleh masuk ke dalam kantor KPUD Ponorogo. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan, setengah dari jumlah daya tampung yang hadir di KPUD.
Sehingga pendamping bisa ketua, sekretaris dan satu orang pengurus dokumen dari masing-masing partai pengusung. “Untuk massa pendukung kita sudah Koordinasi kan dengan masing-masing Bapalon agar seminimal mungkin,” tutur Arwan.
Saat disinggung jika salah satu Bapalon diketahui hasil swabnya positif, maka Bapalon dilarang untuk hadir dalam pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara daring. “Batas maksimal 20 hari, kalau yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif baru kemudian lanjut ke pemeriksaan kesehatan melalui tahapan khusus,” pungkas Arwan.
