Logo

Di Surabaya Diduga Ada Oknum Paksa Penerima BPNT Beli di Toko Tertentu

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 March 2022 11:40 UTC

Di Surabaya Diduga Ada Oknum Paksa Penerima BPNT Beli di Toko Tertentu

ILUSTRASI BANSOS: Salah seorang warga Kota Surabaya yang menerima bantuan paket beras dari kemensos yang disalurkan lewat Pemkot Surabaya, Rabu 29 Juli 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Kabar adanya oknum yang memanfaatkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan memaksa mereka untuk membeli bahan kebutuhan pokok di toko tertentu, dinilai tak wajar dan harus ditindak tegas.

"Ini waktunya pemerintah turun, ini yang namanya jihad fisabilillah. Kalau ada temuan seperti ini ya silahkan dilaporkan. Karena apa? Ini kan (wong cilik) kasihan, butuh duit malah dimanfaatno (butuh uang malah dimanfaatkan)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa 8 Maret 2022.

Seharusnya uang BPNT Rp 600 ribu yang diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu sepenuhnya hak penerima. Setelah diterima, warga MBR dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Mirisnya, ada laporan terkait oknum yang mengancam warga penerima BPNT, jika tidak membeli di toko yang telah ditentukan, namanya bakal dicoret dari daftar MBR.

Baca Juga: Sejahterakan Warga Surabaya, Pendamping PKH, BPNT, dan Dinsos Berkolaborasi Samakan Data

"Di situasi seperti ini, kita harus hadir memberikan keyakinan dan kepastian. Kalau dia (wong cilik) betul-betul membutuhkan, maka tidak akan dihilangkan dari daftar MBR. Jangan mereka ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini," ia menegaskan.

Temuan kasus oknum BPNT tersebut saat ini sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Temuan oknum BPNT ini sebelumnya dilaporkan oleh Kader Surabaya, lurah dan warga.

"Masih pengembangan di Polrestabes, kasus ini ditindaklanjuti oleh Pak Kapolrestabes. Ini kan ada beberapa laporan juga dari para kader-kader hebatnya Surabaya, warga dan lurah," katanya.

"Kasus ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-sekali memainkan dan memanfaatkan wong cilik. Yang kayak seperti ini kita berantas, ini kotanya para Pahlawan, kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga: Website SI-MBR Diluncurkan, Data MBR Surabaya Ditempel di Balai RW

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya pun mengimbau warga MBR yang menerima BPNT agar melapor, jika ada paksaan atau ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinsos Surabaya Anna Fajriatin sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya terkait hal tersebut. Jika ada paksaan atau ancaman dari oknum BPNT, warga bisa lapor melalui aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau call center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855.

"Warga bisa lapor dan hubungi call center Kemensos RI di nomor 08111022210, atau PT Pos Indonesia  di nomor 081223330332," kata Anna.

Baca Juga: Update Penerima Bansos, Masyarakat Dilibatkan Lakukan Pendataan

Selain dengan Dinkominfo Surabaya, Anna juga berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Surabaya untuk memberi imbauan kepada masyarakat. Imbauan itu ada yang dikemas melalui videotron juga sosial media, tujuannya agar warga lebih mawas diri dari kasus ini.

Anna berharap bagi warga yang sudah menerima BPNT agar memanfaatkan uang bantuan tersebut untuk dibelikan sesuai kebutuhan dan bisa membeli bahan pokok di toko apapun.

"Sesuai instruksi Kemensos, warga yang menerima diharapkan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Jadi jangan sampai uang bantuan yang diberikan itu digunakan untuk kepentingan lain," ia mengingatkan.