
Reporter
SatriaKamis, 18 Februari 2021 - 07:40
Editor
Bruriy Susanto
PASUNG: Hengki Pemuda, berusia 28 tahun asal Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo dipasung, Kamis 17 Februari 2021. Foto: Gayuh/Dokumen
JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat masih ada tujuh kasus pasung di Ponorogo, diantara adalah kasus Hengki yang terpenjara di rumahnya di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo.
“Kasus Hengki ini sudah beberapa kali diperiksakan, beberapa kali rujukan, setelah dirujuk, kan tidak bisa seumur hidup, ketika kondisinya stabil kan di pulangkan,” kata Kadinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini, Kamis 18 Februari 2021.
Irin sapaannya, menerangkan jika kondisi yang dialami seperti Hengki dengan dipenjara secara tindakan medis memang tidak dibenarkan. Namun kemungkinan itu adalah cara yang terbaik saat ini dilakukan, karena ketika Hengki dilepas ia akan kembali berulah dan mengamuk kepada warga disekitarnya.
“Artinya namanya melepas pasung itu butuh kesiapan semua pihak, keluarga dan lingkungan,” terang Irin.
Baca Juga: Kerap Ganggu Warga, Pemuda di Ponorogo Dipenjara di Rumahnya Sendiri
Pihaknya selama ini juga telah melakukan kontrol melalui petugas kesehatan yang berada di Puskesmas Sawoo, dimana Hengki sebetulnya sudah beberapa diberikan obat, namun pengobatan yang selama ini dilakukan belum membuahkan hasil sehingga Hengki kerap kambuh masalah kejiwaannya.
“Karena beberapa kasus tersisa yang tidak bisa dilepas ini memang bandel kondisi kejiwaannya,” ujar Irin.
Dari data yang dihimpun oleh jatimnet.com dari Dinkes Ponorogo, pada 2016 masih terdapat 89 kasus pasung di Ponorogo, kemudian 2017 terdapat 54 kasus, dan 2018 terdapat 14 kasus. Sementara pada 2019 lalu tersisa 7 kasus pasung hingga sekarang.
“Yang tercatat pasung 2020 masih ada 7 orang, target bebas pasung sebenarnya 2020 kemarin, tapi ternyata ada covid, mudah-mudahan akhir 2021 bisa bebas,” pungkas Irin.