Rabu, 16 September 2020 01:40 UTC
SENIMAN. Para seniman Tuban menyampaikan aspirasnya kepada anggota DPRD Jatim yang saat melakukan reses di Tuban. Foto: Baehaqi
JATIMNET.COM, Tuban - Di tengah pandemi Covid-19 telah memukul semua sendi ekonomi masyarakat. Tidak terkecuali bagi para seniman di Kabupaten Tuban, yang banyak mengaku sekarang tidak bisa bekerja.
Seperti yang dialami, Ahmad Junaidi salah satunya, warga Selobagus, Kecamatan Parengan, Tuban, ia mengeluh tidak bisa lagi bekerja. Pandemi telah menutup kesempatannya sebagai musisi untuk pentas.
"Saya mewakili musisi, karena mulai Maret tidak bisa bekerja. Saya harap ada kebijakan dari pemerintah," ujar Junaidi disampaikan saat reses II anggota DPRD Jatim Budiono, Selasa 15 September 2020.
Ia berharap pemerintah membantu. Sebab, selama ini belum ada kebijakan bantuan yang diberikan kepada pekerja seni seperti dirinya. Bantuan langsung tunai yang dikucurkan pemerintah beberapa waktu lalu juga tidak sampai kepadanya.
BACA JUGA: Pengamen Angklung Surabaya, Seniman Musik Tradisional yang Butuh Pengakuan
Pemerintah desa memasukkan Junaidi dalam kategori mampu. Sementara sudah lima bulan, sejak wabah Covid-19 merebak di Indonesia, dirinya tak lagi bekerja. "Kami tidak diperhatikan desa, karena kami dianggap mampu. Padahal sudah lama kami tidak bekerja," tegasnya.
Sementara, anggota DPRD Jatim Budiono mengakui pandemi telah membawa dampak pada segala aspek. Tidak terkecuali para pekerja seni. "Banyak seniman seperti Pak Junaidi yang tidak bisa bekerja. Mereka tak lagi berpenghasilan," kata Budiono.
Politikus Partai Gerindra itu berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat ini kepada pemerintah. Sehingga ada kebijakan yang bisa menyentuh langsung para pekerja seni ini. Setidaknya meringankan bebannya karena sudah berbulan-bulan tidak bisa bekerja.
"Mereka para pekerja seni, termasuk penyedia persewaan sound system, terop, dan lain sebagainya, sangat berharap bantuan tersebut. Kami harap pemerintah provinsi juga memperhatikan hal itu," kata dia.
Keluhan seniman di Tuban ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Juli 2020 lalu, pekerja seni yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Pekerja Seni (GKPS) juga pernah mendatangi DPRD Tuban. Mereka mengeluh sudah empat bulan tak bekerja, hingga harus menjual barang berharga yang dimilikinya.