Rabu, 01 April 2026 03:00 UTC

Lelang dapur SPPG Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban di situs infolelangbri.co.id. Foto:screenshot infolelangbri.co.id
JATIMNET.COM, Tuban – Sebuah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dilaporkan tercantum dalam daftar lelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Informasi tersebut muncul di situs resmi lelang milik BRI infolelangbri.co.id, yang memuat objek berupa “kantor makan bergizi gratis” dengan nilai limit mencapai Rp1 miliar.
Dalam keterangan yang ditayangkan pada 26 Februari 2026 itu, objek lelang disebut memiliki sertifikat hak milik (SHM) dengan luas tanah 502 meter persegi dan bangunan seluas 300 meter persegi.
Bangunan tersebut dilengkapi satu kamar mandi dan satu kamar tidur, dengan daya listrik 1.300 kWh, serta diketahui berdiri sejak tahun 2017.
Dapur SPPG tersebut diketahui dikelola oleh Yayasan Harapan Mulia Sejahtera dengan mitra bernama Junaidi.
BACA: Menu MBG di Tuban Dinilai Tak Layak, Wakil Rakyat Desak SPPG Diaudit
Namun, saat dikonfirmasi, ia dengan tegas membantah bahwa aset tersebut terkait dengan persoalan utang di Bank BRI.
“Mboten leres (tidak benar). Saya tidak punya hutang dengan BRI,” ujar Junaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 31 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, sebelumnya memang pernah ada tawaran pinjaman dari pihak bank untuk mendukung program MBG. Namun, tidak pernah ia ambil. Seluruh operasional dapur, menurutnya, murni menggunakan dana pribadi.
“BRI mau memberi pinjaman untuk MBG saja tidak saya terima. Sementara, ini semua memakai uang sendiri,” Junaidi menjelaskan.
Ia juga memastikan bahwa dapur SPPG di Desa Klotok hingga kini masih beroperasi normal. Bahkan, dalam enam bulan terakhir, kapasitas produksi terus meningkat.
“Sampai sekarang masih beroperasi. Sudah berjalan enam bulan. Bahkan, porsinya sekarang sampai 4.000,” imbuhnya.
BACA: Komisi II DPRD Tuban Peringatkan Potensi Korupsi Pelaksanaan MBG
Terkait munculnya informasi lelang tersebut, Junaidi mengaku resah dan geram. Ia menilai hal itu telah mencemarkan nama baiknya dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum. “Mencemarkan nama baik, saget kulo tuntut (bisa saya tuntut),” tegasnya.
Sementara itu, Divisi Pelanggan Aset Kantor Cabang BRI Tuban Reno mengatakan bahwa aset untuk SPPG di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang sudah tidak lagi dilelang.
"Disampaikan bahwa nasabah tersebut sudah lunas, sehingga agunan tidak jadi di lelang, dan iklan lelang sudah di-take down," tulis Reno singkat saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Rabu, 1 April 2026.
Saat dicek kembali disitus tersebut pada Rabu, 1 April 2026 siang, aset yang sempat dilelang tersebut sudah tidak bisa diakses.
Untuk diketahui, lelang BRI adalah penjualan aset agunan (properti, kendaraan, tanah) milik debitur yang gagal memenuhi kewajiban kredit. Lelang dilakukan secara terbuka untuk umum melalui portal resmi infolelangbri.co.id.
