Logo

Dampak Pandemi Covid-19, 7 Ribu Pelajar di Ponorogo belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 August 2020 05:40 UTC

Dampak Pandemi Covid-19, 7 Ribu Pelajar di Ponorogo belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik

PELAYANAN E-KTP. Suasana pelayanan KTP di kantor Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Jelang Pilkada pada 9 Desember mendatang di Ponorogo masih terdapat ribuan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el). Hal ini disebabkan dampak dari pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto mengaku, pada tahun 2020 ini di Ponorogo terdapat sekitar 13 ribu penduduk yang baru masuk usia 17 tahun dan wajib melakukan perekaman KTP-EL pemula, hampir seluruhnya mereka merupakan pelajar sekolah.

“50 persen diantara sudah melakukan perekaman di sekolah masing-masing. Namun karena pandemi sisanya belum sempat melakukan perekaman,” kata Heru, Kamis 27 Agustus 2020.

Heru menjelaskan, saat ini masih terdapat 6,5 ribu sampai 7 ribuan warga Ponorogo yang tertunda untuk melakukan perekaman KTP-el. Untuk itu pihaknya akan mengundang sejumlah warga yang baru masuk usia 17 tahun ini untuk melakukan perekaman KTP-el.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Tujuannya, untuk percepatan pemenuhan administrasi kependudukan (Adminduk), yang mana kepemilikan KTP-el juga menjadi sarat utama memiliki hak pilih pada Pilkada serentak Desember2020 mendatang.

“Perekamaan KTP-el akan dilaksanakan pada awal bulan September di masing-masing kantor kecamatan dan di Kantor Dukcapil Ponorogo,” jelas Heru.

Ia pun menjamin proses perekaman KTP-EL tersebut tidak akan menimbulkan penumpukan massa. Pasalnya warga diberi waktu satu bulan untuk melakukan perekaman KTP-el pemula. “Kita tidak tentukan tanggalnya karena nanti kalau dipilihkan, kadang kala penduduk malah tidak bisa,” ujar Heru.

Selain itu protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan physical distancing juga tetap dijaga ketat saat warga melakukan perekaman KTP-el. Selain itu tempat cuci tangan pada setiap tempat perekaman juga telah disiapkan baik pada tingkat kecamatan maupun kantor Disdukcapil. “Kami juga sediakan hand sanitizer karena mau tidak mau saat perekaman sidik jari pasti menyentuh alat perekamnya,” pungkas Heru.