Selasa, 18 January 2022 05:40 UTC
PENCURIAN PONSEL: M Yusuf, berusia 37 tahun, warga Dusun Sumberagung, Desa Bandung Rejo, Kecamatan Bantur, Malang saat di Kantor Polsek Puri. Foto: Polsek Puri
JATIMNET.COM, Mojokerto - M Yusuf, berusia 37 tahun, warga Dusun Sumberagung, Desa Bandung Rejo, Kecamatan Bantur, Malang ini harus mendekam disel tahanan Polsek Puri. Pasalnya, penjual keliling di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto mencuri gawai sesama pedagang.
Kanit Reskrim Polsek Puri Ipda Suparno mengatakan, pencurian dilakukan tersangka Yusuf itu terjadi pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di rumah majikannya, Dusun Dimoro, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Untuk, melancarkan aksinya, Yusuf memanfaatkan waktu istirahat korban.
Kebetulan saat itu korban bernama Rifan Fatoni, warga Desa Pringgondani, Kecamatan Bantul, Kabupaten Malang, sedang tertidur pulas, setelah berjualan dan meletakan gawai tepat disamping bantal. "Di saat korban tertidur itulah tersangka Yusuf ini melancarkan aksinya mencuri gawai milik Rifan," terang Suparno, Selasa, 18 Januari 2022.
Usai melakukan aksi pencurian, tersangka Yusuf langsung kabur. Korban baru mengetahui, lanjut Suparno, setelah terbangun dan sudah melihat gawai miliknya tak ada di lokasi semula. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Puri.
Baca Juga: Ketua KPUD Ponorogo Jadi Korban Pencurian
Berbekal keterangan saksi dan serangkaian penyelidikan, dalam kurun waktu sepuluh hari petugas akhirnya berhasil mencokok pelaku di Jalan raya Arteri Gempol, Kecamatan Gempol Pasuruan. "Pelaku berhasil diamankan pada 14 Januari yang lalu, dengan barang buktinya yang belum sempat dijual," ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Yakni, mencuri satu unit gawai milik rekannya yang juga bekerja sebagai penjual bakso keliling.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit gawai, boks dan tas selempang diamankan ke Polsek Puri guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita amankan, kini pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka Yusuf nekat melakukan pencurian, diduga untuk kebetuhan sehari-hari. Lantaran, jual bakso keliling sedang sepi.