Rabu, 22 December 2021 13:00 UTC

CURI BATERAI. Empat tersangka pencurian baterai tower seluler dalam rilis kasus di Mapolresta Banyuwangi, Rabu, 22 Desember 2021. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Komplotan pencuri di Kabupaten Banyuwangi menyasar 68 unit baterai menara telekomunikasi dengan total harga Rp1,6 miliar. Komplotan itu terdiri dari empat orang yang seluruhnya warga Kabupaten Banyuwangi dengan inisial W, 38 tahun, HS, 18 tahun, AM, 32 tahun, dan SD, 38 tahun sebagai koordinator.
SD merupakan mantan vendor pemasangan baterai-baterai tersebut yang mengetahui letak posisinya. Dia juga yang memilih tempat dan waktu pelaksanaan pencurian baterai menara telekomunkasi tersebut.
"Salah satu pelaku merupakan mantan vendor pemasang baterai tower. Sehingga dia yang tahu betul seluk-beluknya," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu, 22 Desember 2021.
BACA JUGA: Tak Ber-IMB, 5 Menara Telekomunikasi Disegel
Setelah SD menentukan tempat dan waktu beraksi, mereka mendatangi lokasi menara malam hari. SD juga membawa berbagai perlengkapan untuk menjebol kunci-kunci keamanan di area menara tersebut.
W dan HS membantu SD dalam upaya mengambil baterai di dalam pagar menara seluler. Sementara AM kebagian tugas menyewa mobil untuk mengangkut baterai hasil curian dan membawanya ke rumah SD.
"Ada 68 baterai tower yang kita sita di dalam penyidikan ini. Dari satu baterai tower seharga lebih kurang Rp24 juta. Kalau ditotal sebanyak ratusan juta," kata Nasrun.
BACA JUGA: DPRD Menilai Sewa Lahan Mikrosel di Aset Pemkab Gresik Terlalu Murah
Seluruh baterai itu mereka dapatkan dengan aksi secara beruntun dalam dua bulan terakhir. Ada 19 tower seluler yang telah mereka sambangi.
Mereka hendak menjualnya ke penadah namun ditangkap kepolisian. Bahkan sebagian harus menerima timah panas di kaki karena disebut melawan saat ditangkap.
"Pengakuan pelaku, nanti rencananya ada beberapa komponen yang ada dikumpulkan, kemudian akan dijual," ujar Nasrun.
