Logo

DPRD Menilai Sewa Lahan Mikrosel di Aset Pemkab Gresik Terlalu Murah

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 August 2021 05:00 UTC

DPRD Menilai Sewa Lahan Mikrosel di Aset Pemkab Gresik Terlalu Murah

Wakil ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaichu Busyiri (kiri) didampingi Kamja Wiyono saat jumpa pers di ruang Komisi. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik membidangi pemerintahan menganggap, sewa lahan untuk pendirian mikrosel dengan menggunakan lahan aset Pemkab Gresik dinilai sangat murah. Sebab, masih banyak permasalahan telekomunikasi yang harus dituntaskan, seperti inovasi dan regulasi.

Supaya regulasi itu nantinya ke depan bisa menjadikan retribusi dari mikrosel. “Permasalahan telekomunikasi belum tuntas dan sudah bertahun-tahun. Kami akan undang hearing dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) Gresik," kata Wakil Ketua Komisi I, Syaichu Busyiri, Selasa 24 Agustus 2021.

Dengan alasan penggunaan telekomunikasi semakin tinggi di Gresik namun kontribusi kepada daerah belum signifikan, Inovasi perlu dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski tidak menyebut nilai kontribusi dari sewa lahan untuk perangkat dalam infrastruktur telepon selular, diketahui ada yang berdiri di media jalan yang digunakan sebagai taman penghijau.

Baca Juga: Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Desa Masuk di RKPD 2022

Legialator PKB Gresik itu, berharap pemerintah kembali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda nomor 19/2012, dimana pernah dihapus 2019 lalu.

Penghapusan oleh Tim Legislasi itu tentang penataan, pembangunan dan pengendalian Menara Telekomunikasi bersama dalam perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

"Insya Allah, tahun depan bisa kita tuntaskan. Karena bukan menjadi program prioritas Bupati di masa pandemi," terangnya saat jumpa pers didampingi anggota nya Kamja Wiyono Senin 24 Agustus 2021 kemarin.

Syaichu menambahkan sektor telekomunikasi bisa menjadi peluang menggali PAD ketika dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi semakin menurun.

Apalagi, PAD dari pajak dan retribusi daerah juga tidak tercapai sesuai target, untuk itu inovasi menggali PAD dari sektor telekomunikasi sangat berpeluang.