Kamis, 11 June 2020 06:00 UTC
Ilustrasi. Kantor Bawaslu Ponorogo. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang mengalami beberapa perubahan. Termasuk pengadaan anggaran di tengah pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekarang ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo sebagai salah satu badan dalam pemilu juga harus menyesuaikan berbagai kegiatannya dengan protokol kesehatan. Anggaran yang sebelumnya disepakati pada September tahun lalu sebesar Rp 11,5 milyar dipastikan akan membengkak.
“Ditengah pandemi saat ini kita harus membekali para petugas Bawaslu dengan APD, sehingga anggaran yang ada harus kita revisi kembali,” kata Ketua Bawaslu Ponorogo Muhammad Syaifulloh, Kamis 11 Juni 2020.
Moh Saifulloh menerangkan, anggaran sebelumnya itu mampu menghemat sebesar Rp 600 juta. Namun untuk memenuhi standar protokol kesehatan, hal itu tidak bisa. Justru membengkak, Bawaslu akan mengajukan anggaran kembali sebesar Rp 1,9 milyar.
BACA JUGA: Dampak Pandemi Covid-19, TPS di Ponorogo Bertambah 455 TPS Pada Pilkada 2020
“Dengan begitu kita mengajukan kembali sebesar Rp 1,3 milyar, sehingga total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 12,8 milyar,” terang Gus Coy panggilan akrabnya.
Adanya penambahan TPS oleh KPUD Ponorogo setidaknya juga membuat Bawaslu merivisi kembali honor bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini membuat honor untuk Panwascam bertambah 1 bulan, dari sebelumnya 11 bulan jadi 12.
Selain itu beberapa agenda rapat harus dilakukan secara daring dan sosialisasi serta bimtek juga harus menggunakan protokol kesehatan. “Ada fasilitas penggantian pulsa untuk rapat menggunakan aplikasi daring kepada penyelenggara paling bawah yang tidak punya kantor seperti pengawas desa dan PTPS, kemudian,” katanya.
