Selasa, 28 December 2021 03:40 UTC
Ilustrasi Pengeroyokan
JATIMNET.COM, Bondowoso – Karena dibakar api cemburu, seorang suami di Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang nekat melakukan penganiayaan terhadap teman kerja istrinya. Korban diketahui bernama Decky Rizaldy Endrawan.
Pengeroyokan menimpa Decky Rizaldy Endrawan ini terjadi pada akhir Maret 2021, dan pelakunya adalah JA bersama tiga temannya yakni RD (21), dan DF (21) yang telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Bondowoso, sedangkan SS masih dalam pengejaran.
Otak di balik pengeroyokan adalah JA dan SS. Motifnya karena JA curiga, ada dugaan istrinya itu sedang selingkuh. Untuk itu, ia pun mengajak teman-temannya uncuk mencari Decky yang dicurigai sebagai selingkuhan dari istri JA.
Yang kebetulan saat itu Decky sendiri baru saja mengantar istri dan anak JA ke rumahnya. "Tiba-tiba datang tersangka menggedor-gedor pintu dan pada saat dibukakan pintu oleh si istri. Tersangka bersama dengan teman-temanya langsung mencari korban dan di dapati di kamar. Lalu mereka melakukan pengeroyokan," ujar AKBP Herman.
Baca Juga: Diduga Terkait Pilkades, Dua Warga Probolinggo Dikeroyok Segerombolan Orang Tidak Dikenal
Penganiayaan dilakukan dengan memukul korban menggunakan benda keras. Hingga, korban tak sadarkan diri. Akibat perbuatan ini, kata Kapolres Herman, pelaku disangkakan pasal pasal 170 ayat (2) angka 1e subs 351 ayat (2) KUHP. "Ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, menjelaskan, saat ini jajarannya masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta dua tersangka yang sudah lebih dulu diringkus.
“Kita periksa intensif mereka untuk mencari keberadaan dua tersangka lainnya. Kita juga sudah memintakan Visum Et Repertum (VER) di RS Bhayangkara Bondowoso dan CT Scan. Selain juga mencari dua pelaku lainnya," pungkas Agung.
