
JATIMNET.COM, Blitar - Seorang kakek di Blitar, Jawa Timur, berinisial STS (73), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi setelah memukul istrinya hingga meninggal dunia. Ia mengaku cemburu buta dan menuduh istrinya punya pria lain.
Kepala Kepolisian Resor Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan penangkapan STS dilakukan dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota. Pelaku tega berbuat KDRT kepada istrinya sendiri.
Kasus itu berawal dari laporan warga yang mendapati temuan jenazah mengambang di sungai desa setempat Senin (6/11/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban adalah Sri Juanah (70). Polisi mengembangkan temuan itu dan mengarah pelaku adalah suami korban.
"Satu orang tersangka pelaku KDRT, hingga korban meninggal dunia dengan TKP di Garum," katanya saat gelar perkara, Rabu (8/11/2023).
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menambahkan antara korban dan pelaku sebelumnya terlibat cek cok. Suami cemburu setelah menduga istrinya mempunyai hubungan dengan laki-laki lainnya.
Karena emosi, pelaku memukul kepala korban hingga dua kali dan membuang tubuhnya ke sungai. Korban ditemukan warga sudah meninggal dunia.
"Pelaku cemburu sehingga melakukan tindakan itu," ungkapnya.