Senin, 21 September 2020 13:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Demi menjamin keselamatan dan mencegah klaster Pilkada, Pemkot Surabaya akan melakukan asesmen setiap tahapan-nya. Keputusan itu merujuk pada hasil gelar rapat 15 September 2020, yang menghadirkan semua pihak berkaitan dengan Pilkada Surabaya.
Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto memastikan, setiap tahapan Pilkada Surabaya nantinya akan dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, asesmen ini berasal dari Tim Independent yang isinya para ahli para pakar. “Tim Independent ini nanti yang akan melakukan asesmen atau penilaian resiko penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Irvan, Senin 21 September 2020.
Prosesnya, setiap akan melaksanakan kegiatan, harus menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan asesmen.
BACA JUGA: Pilkada 2020 Tetap Sesuai Jadwal, Jokowi: Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
Apabila dalam asesmen itu, masih kata Irvan, merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam asesmen itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut,” ia menegaskan.
Sebenarnya, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, Irvan sudah melakukan asesmen. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan pilkada berikutnya. Termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.
“Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan asesmen tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” ia menandaskan.
BACA JUGA: Baru Bacabup Trenggalek yang Setorkan Hasil Tes Swab Terbaru, Dua Lainnya Belum
Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga menjelaskan bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu Closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, Crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.
Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran virus Covid-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka resiko penyebarannya sangat tinggi.
“Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini,” ia memungkasi.