Jumat, 19 April 2019 11:13 UTC
Syafii Maarif. Flickr.
JATIMNET.COM, Sleman – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif meminta masyarakat tak memedulikan klaim kemenangan Pemilu 2019 sebelum muncul hasil perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum.
“Saya rasa klaim-klaim itu bersifat 'swasta' (tidak resmi), jadi tidak perlu didengar, biar sajalah," katanya pada wartawan usai Salat Jumat di Masjid Nogotirto, Sleman, Jumat 19 April 2019.
Menurut dia, walau sudah ada hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga, para kontestan tak perlu terburu-buru mengklaim menang-kalah.
“Walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat biarkan saja, sebagai rujukan saja," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
BACA JUGA: Ketua PBNU Imbau Masyarakat Patuhi Konstitusi
Ia mengatakan masyarakat harus bisa menerima siapa pun pemenangnya. Adapun yang kalah harus berlapang dada. Ini untuk menjunjung tinggi keutuhan bangsa serta nilai-nilai kebhinnekaan.
"Siapa pun pemenangnya kita terima, siapa pun yang kalah juga harus legowo dan mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, kebhinnekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh bersatu untuk mencapai tujuan kemerdekaan, yakni menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Jika keputusan KPU pada Mei 2019 sudah jujur dan adil, serta pelaksanaan pemilu 2019 terbukti berlangsung secara damai, sesuai konstitusi harus diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Secara konstitusi (keputusan KPU) harus diakui jangan kita berspekulasi siapa yang menang dan siapa yang kalah sebelum itu," katanya.
BACA JUGA: Jokowi Tunggu Hasil KPU, Prabowo Deklarasi Kemenangan
Ketua Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tunggu Hasil KPU
Sementara itu, pada hari sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua pihak menerima apa pun hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan KPU, dengan jiwa besar.
"Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jiwa besar, ksatria, lapang hati, dan bijaksana," katanya saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis 18 April 2019,
Kalau pun ada sengketa, menurut dia, hendaknya diselesaikan secara hukum yang dijamin konstitusi disertai jiwa musyawarah untuk kemaslahatan bersama. Dan ia pun meminta semua pihak menahan diri dan menanti hasil perhitungan oleh KPU.
"Mengajak semua pihak untuk 'cooling down' yang ditunjukkan dengan sikap menahan diri, menjaga ketenangan, dan bersabar menunggu hasil penghitungan dan pengumuman resmi dari KPU," kata dia.(ant)