Senin, 07 November 2022 11:20 UTC
JEMUR TEMBAKAU : Sejumlah warga sedang menjemur tembakau di Kecamatan Besuki.
JATIMNET.COM, Situbondo – Pemkab Situbondo, Jawa Timur menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Ada ribuan warga menerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Mereka yang sebagian besar adalah buruh tani mengaku terbantu adanya bantuan tersebut.
“Kami sangat terbantu adanya BLT ini. Penyaluran BLT DBHCHT dinilai sangat tepat disaat warga masyarakat seperti kami merasakan dampak kenaikan harga BBM,” kata Santoso, seorang buruh tani asal Kecamatan Besuki, Senin 7 November 2022.
Dikatakan, sebagai buruh tani dirinya merasa senang menerima BLT DBHCHT. Saat ini, upah buruh tani hanya Rp. 40 ribu per setengah hari. Oleh karena itu, bantuan dari pemerintah tersebut akan sangat meringankan beban warga miskin di tengah naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM.
“Bantuan BLT sebesar Rp. 900 ribu (untuk tiga bulan) sangat bermanfaat bagi kami. Ini bisa untuk memenuhi kebutuhan kami selama satu bulan ini,” terangnya.
Baca Juga: Sebanyak 4.536 Warga Situbondo Terima BLT DBHCHT
Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp. 4, 5 Miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada 4.536 keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari buruh tani tembakau sebanyak 3000 orang tersebar di 71 desa dan 14 Kecamatan.
Ada 1.376 masyarakat kurang mampu di lima kecamatan masuk kategori kemiskinan ekstrem, serta sebanyak 150 orang buruh pabrik rokok dan 10 orang buruh pabrik rokok yang terkena PHK.
“Sebanyak 1. 376 masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrim tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten Situbondo, yaitu Kecamatan Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang,” kata Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat menyalurkan BLT DBHCHT, Minggu, 6 November 2022.
Baca Juga: Bupati Situbondo Karna Suswandi Sebut Penyaluran BLT DBHCHT Upaya Tekan Inflasi
Dijelaskan bahwa syarat penerima BLT DBHCHT yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI). Data penerima sudah melalui proses verifikasi faktual melibatkan petugas PPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta petugas TKSK Dinas Sosial.
Setiap KPM menerima BLT DBHCHT sebesar Rp. 300 ribu dan disalurkan sekaligus sebesar Rp. 900 ribu untuk tiga bulan yaitu Agustus, September dan Oktober. Pencairannya ditransfer langsung ke nomor rekening yang sudah disiapkan Dinsos.
“Saya ingatkan masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal sangat membahayakan kesehatan serta mengganggu iklim dunia usaha dan merugikan keuangan Negara,” kata Bupati Karna Suswandi. (ADV/Inforial)