Rabu, 06 May 2026 03:00 UTC

Mintarja Anggono (dua dari kiri) buronan kasus oenipuan ditangkat Kejari Surabaya, Rabu, 6 Mei 2026. Foto: Intelijen Kejari Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Setelah hampir sembilan tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terpidana kasus penipuan, Mintarja Anggono, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya.
Petugas mengamankan Mintarja pada Selasa, 5 Mei 2026 saat berada di sebuah toko meubel di kawasan Kapas Krampung, Surabaya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan buronan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, I Putu Arya Wibisana, mengatakan Mintarja telah menjadi buronan sejak tahun 2017 karena tidak pernah menjalani hukuman meski putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
“Terpidana telah masuk dalam DPO sejak tahun 2017 dan selama itu pula berusaha menghindari kewajiban menjalani pidana. Namun berkat kerja keras Tim Tabur, yang bersangkutan berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
BACA: Tujuh Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Kejari Surabaya Ditangkap
Menurut Putu, keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menuntaskan tunggakan eksekusi terhadap para terpidana yang melarikan diri.
Setelah diamankan, Mintarja langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk menjalani hukuman pidana penjara selama satu tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1064K/PID/2017 tertanggal 10 November 2017.
Saat ini, terpidana telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Kasus yang menjerat Mintarja berkaitan dengan penipuan menggunakan bilyet giro kosong yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah bagi sejumlah perusahaan.
BACA: Modus Giro Kosong Rugikan Rp591 Juta, Begini Kasus yang Menjerat Mintarja Anggono
“Ini merupakan DPO ketujuh yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejari Surabaya sejak Januari 2026. Kami mengimbau kepada para buronan lainnya untuk kooperatif, karena tim akan terus melakukan pengejaran secara intensif,” kata Putu.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan yang mencoba menghindari proses hukum.
“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat, pasti akan kami temukan,” tegasnya.
