Logo

Bupati Gresik Kukuhkan Perkumpulan BPD, Bersinergi dengan Pemkab

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 August 2021 23:00 UTC

Bupati Gresik Kukuhkan Perkumpulan BPD, Bersinergi dengan Pemkab

PERKUMPULAN BPD. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kanan) menyerahkan bendera pada Ketua Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik Suyanto saat pengukuhan pengurus perkumpulan BPD se-Kab. Gresik, Rabu, 4 Agustus 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dapat dianggap sebagai parlemennya desa dan menguatkan lembaga desa.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir saat pengukuhan Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja, Pemkab Gresik, Rabu, 4 Agustus 2021.

Qodir berharap BPD Gresik bersinergi dengan pemerintah desa karena bagian dari representasi desa, misalnya dalam pengesahan APBDes dan awal penyusun draf hadirnya dana desa.

BACA JUGA: Tuntut Kenaikan Dana Alokasi Umum, Ratusan Kades Datangi DPRD Gresik

"Masukan yang produktif dari BPD sangat dibutuhkan oleh desa. Serta sinkron dengan program pemerintah daerah. BPD adalah mitra strategis bagi pembangunan pemerintah desa," kata Qodir.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik mengukuhkan Suyanto sebagai Ketua Umum BPD Kabupaten Gresik masa bakti 2021-2026.

Gus Yani meminta BPD dan kades agar selalu berkolaborasi dan bersinergitas dalam melaksanakan pembangunan di desa dan saling menganggap bahwa BPD dan kades sebagai mitra strategis.

"Kades dan BPD harus selalu bermusyawarah. Kades sebagai kepanjangan tangan pemerintah desa dan BPD merupakan perwakilan masyarakat desa. Jika saling bersinergi, pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di desa terwujud," kata Gus Yani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik Suyanto menambahkan lahirnya perkumpulan BPD ini atas dorongan seluruh anggota BPD sebanyak 2.548 BPD se-Kabupaten Gresik. 

BACA JUGA: Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Desa Masuk di RKPD 2022

Pria yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik ini mengajak seluruh kepala desa se-Kabupaten Gresik untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat Gresik baru.

"Tujuannya adalah meningkatkan sumber daya manusia di seluruh anggota BPD di Kabupaten Gresik. Perkumpulan ini bersifat lokal, jadi hanya ada di Kabupaten Gresik, pengurus kabupaten, dan kecamatan," tuturnya.

Suyanto menjelaskan bahwa pembina perkumpulan BPD adalah Bupati Gresik sehingga bisa bersinergi dengan Pemkab Gresik.

"Kami tidak berafiliasi kemana-mana, kami hanya mengumpulkan teman-teman BPD dalam wadah perkumpulan dengan tujuan BPD berdaya, berkarya, dan profesional," katanya.