Senin, 27 October 2025 06:00 UTC
Bupati Ipuk saat meninjau salah satu SPPG di wilayah Kec. Giri Banyuwangi. Foto: Humas Pemkab Banyuwangi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan makanan dalam program Makan Bergizi (MBG). Hal ini ia sampaikan menyusul dua kasus dugaan keracunan makanan MBG yang terjadi di dua sekolah dalam sepekan terakhir.
Dua insiden tersebut melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berbeda. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menutup sementara satu SPPG, sementara satu lainnya masih dalam tahap investigasi Dinas Kesehatan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama agar pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin tidak disengaja, tetapi jika proses dan SOP dijalankan dengan benar, hal seperti ini bisa dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
BACA: Lagi, Dugaan Keracunan MBG Terjadi di SMP dan SMA di Banyuwangi
SOP Harus Diterapkan Secara Ketat
Ipuk meminta agar setiap SPPG menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten. Ia meminta seluruh menu MBG disiapkan dengan bahan makanan berkualitas, higienis, serta disajikan dalam kondisi layak konsumsi.
“Anak-anak harus bisa menikmati makanan bergizi dengan menu yang bervariasi. Kita ingin program ini berjalan baik dan berkelanjutan,” katanya.
Selain menyoroti soal kualitas gizi, Pemkab Banyuwangi juga mendorong agar setiap dapur penyedia MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini merupakan kewajiban berdasarkan keputusan terbaru Kementerian Kesehatan, dan diterbitkan oleh pemerintah daerah.
BACA: Diduga Keracunan MBG, 112 Siswa MAN 1 Banyuwangi Keluhkan Diare dan Mual
Ipuk juga meminta agar sanitasi dan pengelolaan limbah dapur MBG dilakukan dengan benar. Ia menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pengelola SPPG dalam memastikan pengelolaan limbah yang sesuai standar.
Menurut Ipuk, program MBG merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar optimal.
“Kami ingin program Makan Bergizi di Banyuwangi berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi anak-anak. Tidak boleh ada lagi isu makanan sisa, makanan terbuang, apalagi kasus keracunan,” tegasnya.Dinkes Banyuwangi: SPPG Wajib Penuhi Sertifikasi SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan bahwa dua kasus keracunan tersebut telah ditindaklanjuti. Dua SPPG yang terlibat kini dihentikan sementara operasionalnya hingga proses investigasi selesai dan seluruh prosedur dipenuhi sesuai rekomendasi.
BACA: Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi Jangkau 28 Sekolah
Pihaknya juga terus mendorong agar semua SPPG segera mengurus SLHS. Pelatihan penjamah pangan kini rutin digelar sebagai syarat memperoleh sertifikat tersebut.
“Dari total 38 SPPG yang beroperasi, sebanyak 12 sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap perbaikan sarana dan prasarana,” kata Amir.
Untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, ada tiga tahapan penting yang harus dipenuhi:
1. Penjamah pangan wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
2. Inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, meliputi kualitas air, pengelolaan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan dapur.
3. Uji sampel makanan serta pemeriksaan kesehatan terhadap bahan, alat, dan tenaga penjamah untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi.
“Pemkab Banyuwangi akan terus melakukan pemantauan dan memfasilitasi seluruh proses sertifikasi SLHS bagi SPPG,” pungkas Amir.
