Logo

Bulan Suro di Madiun, Antara Tradisi dan Upaya Menjaga Keamanan

Reporter:

Jumat, 12 June 2026 10:30 UTC

Bulan Suro di Madiun, Antara Tradisi dan Upaya Menjaga Keamanan

ara pesilat dari 14 perguruan silat sedang mengikuti pawai yang menandai 'Kampung Pesilat' di Kabupaten Madiun, Minggu sore 27. Foto: ND Nugroho.

JATIMNET.COM, Madiun – Tradisi Bulan Suro kembali menjadi perhatian di Kota Madiun. Sebab, dua perguruan silat besar yang berpusat di Madiun menggelar tradisi tahunan dalam bulan tersebut.

Kegiatan Suroan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Suran Agung oleh Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM).

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan perguruan pencak silat memperkuat persiapan agar tradisi tersebut berjalan aman dan tertib pada bulan Suro tahun ini.

Persiapannya, diawali dengan Rakor Aman Suro 2026 yang digelar di Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis, 11 Juni 2026.  Dalam pertemuan itu, sejumlah pihak membahas kesiapan pengamanan serta langkah antisipasi selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan Bulan Suro memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat. Karena itu, momentum tersebut harus dijaga bersama dengan mengedepankan persaudaraan dan ketertiban.

“Seluruh stakeholder harus memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi kerawanan, dan menjadikan Kota Madiun sebagai contoh daerah yang damai serta menjunjung tinggi persaudaraan,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Madiun Kota menyiapkan ratusan personel gabungan. Sebanyak 829 personel disiapkan untuk pengamanan Suroan PSHT, sedangkan Suran Agung PSHW TM akan dikawal oleh 838 personel.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan saat kegiatan berlangsung.

Upaya pencegahan keributan dilakukan dengan mengintensifkan patroli, penindakan balap liar, pemberantasan peredaran minuman keras, pembentukan tim reaksi cepat, hingga pemantauan aktivitas masyarakat dan lokasi latihan perguruan pencak silat.

“Bulan Suro bukan ajang menunjukkan kekuatan, tetapi momentum mempererat persaudaraan,” kata Wiwin.

Selain pengamanan oleh aparat, perguruan pencak silat PSHT dan PSHW TM juga menyatakan kesiapan mendukung aturan yang telah disepakati. Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Aman Suro 2026.

Maklumat itu mengatur sejumlah hal, mulai dari penggunaan atribut perguruan, kendaraan peserta, pengeras suara, lokasi parkir, hingga larangan membawa penggembira dalam rangkaian kegiatan.

Dengan penguatan pengamanan tersebut, pemerintah dan aparat berharap tradisi Suro di Kota Madiun tetap berlangsung sebagai bagian dari budaya masyarakat tanpa mengganggu keamanan dan aktivitas warga.