Senin, 26 August 2019 05:00 UTC
Foto: Ilustrasi maskapai Lion Air
JATIMNET.COM, Surabaya - Mulai bulan depan, 1 September 2019, maskapai penerbangan Lion Air (Kode penerbangan JT) bakal menerapkan peraturan tarif bagasi baru. Penerapan tarif bagasi baru diberlakukan untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT).
Untuk Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh (full services airlines) memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20 kilogram. Sementara Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum (no frills/ budget airlines) dengan menghadirkan bagasi tercatat 0 kilogram.
"Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan di Indonesia (domestik) dan internasional," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran persnya, Senin 28 Agustus 2019.
BACA JUGA: Lion Air Terbangkan Calon Haji dari Asia hingga Eropa
Ia melanjutkan, untuk biaya kelebihan bagasi (excess baggage) mengikuti berat aktual sesuai aktual penghitungan timbangan di bandar udara dan tetap dikenakan apabila tamu atau penumpang membawa bagasi melebihi berat, setelah dibandingkan dengan baggage allowance dan pre-paid baggage.
Lebih lanjut Danang menjelaskan, layanan bagasi tercatat nol kilogram seiring tren perjalanan udara sesuai era kekinian atau millennials traveling. Opsi tersebut menawarkan setiap wisatawan dan pebisnis (travelers) bisa melakukan traveling lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi menurut kebutuhan perjalanan.
"Pembelian kuota bagasi (extra baggage allowance) yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan (pre-paid baggage) tersedia 5, 10, 15, 20 kg dengan maksimum pembelian 30 kg per penumpang," kata Danang.