Jumat, 17 July 2020 12:40 UTC

BANTUAN SOSIAL. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy secara simbolis menyerahkan BST tahap ketiga di Kantor Pos Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Jumat 17 Juli 2020. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke Kabupaten Madiun, Jumat, 17 Juli 2020. Kedatangannya untuk memantau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga di Kantor Pos Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan itu, Muhadjir menyapa sejumlah warga yang menerima BST untuk jatah tiga bulan dengan nominal Rp1,8 juta per orang. Mereka merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru lantaran belum masuk pada alokasi sebelumnya.
Muhadjir menyebut penerima BST tahap ketiga ini merupakan orang miskin baru. Sebab, tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) melainkan usulan warga melalui RT dan RW setelah melalui musyawarah desa.
BACA JUGA: 20 Laporan Warga Surabaya Belum Terima Bansos Covid-19
“Penerima (BST) sekarang (adalah warga) dari data susulan yang sebelumnya belum tercatat. Padahal lebih berhak. Karena itu, mereka mendapatkan (BST) dobel. Tidak hanya Rp600 ribu tapi sekaligus Rp1.800.000,” kata menteri kelahiran Kabupaten Madiun tersebut.
Muhadjir mengatakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar BST segera dibagi tanpa menunggu pembaharuan data. “Beliau menyampaikan bahwa pokoknya dibagi dulu, jangan menunggu datanya rapi karena menunggu data rapi, orangnya (penerima) sudah kelaparan,” Muhadjir mengungkapkan.
BACA JUGA: Nama Penerima BST Terblokir, Ning Ita Lapor Kemensos
Dengan demikian, bagi PKM yang sudah terlanjur masuk DKTS dan dinilai mampu secara ekonomi tidak kembali menerima BST. “Bisa dikeluarkan (dari data penerima), tapi tidak harus mengembalikan duit (yang sudah diterima),” ujar Muhadjir.
Disinggung tentang penyaluran BST tahap ketiga secara nasional, ia menyatakan sudah terealisasi lebih dari 85 persen. Hingga kini, masih ada kendala di sejumlah daerah seperti di wilayah Papua lantaran kondisi geografis. “Di sana kesulitan untuk mendapatkan data berdasarkan by name by address karena wiayahnya sangat jauh dan terpencil,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Kementerian Koordinator PMK menyarankan agar teknis penyaluran BST di wilayah Papua dibenahi. Salah satu pilihannya dengan pendataan oleh kelompok atau marga dari warga yang berhak menerima bantuan. Setiap komunitas dinilai lebih memahami tentang kondisi dan jumlah anggotanya.
