Logo

BPR Majatama Disetujui Jadi Perseroda, Fraksi PKB Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Reporter:,Editor:

Minggu, 05 October 2025 03:59 UTC

BPR Majatama Disetujui Jadi Perseroda, Fraksi PKB Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian DPRD Kabupaten Mojokerto Rakyat (BPR) Majatama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam forum tersebut, Fraksi PKB menegaskan sikapnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut agar segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Abdul Hakim, menyebut BPR Majatama sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif.

BACA: Investasi Capai Rp37,9 Triliun, Gresik Jadi Magnet Ekonomi Jawa Timur

“BUMD bukan hanya sekadar lembaga keuangan daerah, tetapi juga salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan layanan publik yang berkualitas,” ujarnya, Selasa 30 September 2025.

Ia menekankan, perubahan status BPR Majatama menjadi perseroan daerah harus diikuti dengan pengelolaan yang lebih profesional.

“Perubahan status badan hukum ini tidak boleh hanya formalitas. Harus ada konsekuensi nyata berupa tata kelola modern, transparansi, serta manajemen yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Mojokerto,” kata Abdul Hakim.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya keselarasan regulasi dengan aturan nasional, khususnya terkait tata kelola dan kepemilikan saham.

BACA: Pameran Bonsai Grumbul 2025, Geliat Ekonomi Kreatif di Cerme Kidul

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Ini penting agar BPR Majatama tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan, bukan hanya sekadar mengejar keuntungan,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hakim juga menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak guna menjaga integritas lembaga.

“Pengawasan DPRD melalui laporan berkala menjadi keharusan, dan pengawasan dari OJK tidak bisa ditawar. Hal ini demi memastikan BPR Majatama dikelola secara bersih dan akuntabel,” imbuhnya.

Ia turut mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi.

BACA: Teguhkan Komitmennya Profesional di Tingkat Nasional, BPR Majatama Raih Platinum Award

“Talenta terbaik harus diberi ruang untuk mengembangkan diri. Di sisi lain, BPR Majatama wajib melakukan transformasi digital agar bisa bersaing dengan bank-bank lain yang lebih maju teknologinya,” jelasnya.

Sebagai penutup, Abdul Hakim menegaskan komitmen Fraksi PKB untuk mendukung penuh pengesahan Raperda tersebut.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto dapat menerima dan menyetujui Raperda PT BPR Majatama untuk kemudian disahkan,” pungkasnya.