Sabtu, 15 December 2018 07:37 UTC
Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM RI Arustiyono usai acara Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik untuk Generasi Milenial, Sabtu 16 Desember 2018. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya- Direktur Pengawasan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Arus tiyono tengah menyiapkan aplikasi “Cek BPOM” sebagai salah satu solusi mendeteksi produk-produk kosmetik ilegal.
“Aplikasi ini disiapkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui produk yang ilegal maupun berbahaya,” kata Direktur Pengawasan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Arus tiyono, saat diwawancarai usai acara Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik untuk Generasi Milenial, di Hotel Bumi Lt. 2, pada Sabtu 16 Desember 2018.
Data BPOM menyebtukan, per Oktober 2018, telah ditemukan 120 miliar produk kosmetik ilegal, dan paling banyak ada di Banten dengan persentase 50 persen, kedua Jakarta, lalu Lampung.
BACA JUGA: BPOM Jatim Amankan Produk Impor dari Korea Selatan
“Semua temuan ini hanya ilegal, kami masih melakukan pemeriksaan mana bahan yang mengandung bahan yang berbahaya," kata Arustiyono Arustiyono mengungkapkan bahwa, temuan pada tahun ini merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah.
Oleh karena itu, aplikasi ini dapat digunakan untuk cek legal semua produk seperti kosmetik, obat tradisional, obat, maupun pangan. Jika nomor digit tidak terdaftar dalam Cek BPOM maka produk tersebut ilegal.
Perlu diketahui nomor izin edar dari BPOM meliputi kosmetik dengan 11 digit, obat tradisional 9 digit, pangan 12 digit, dan obat 15 digit.
Selain itu, dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan jeli dalam memilih produk yang akan digunakan. Dan diimbau agar tidak mudah tergiur dengan iklan atau endorse dari produk ilegal.
BACA JUGA: BPOM Sita Ribuan Barang Kosmetik Tanpa Izin Edar
"Selain membuat aplikasi tersebut, kami juga melakukan sosialisasi pada artis, blogger, youtuber maupun klinik agar mengetahui produk yang akan dipromosikan dan dijual. Agar nantinya masyarakat tidak salah memilih produk yang akan digunakannya," tambahnya.
BPOM berharap agar kosmetik yang tersebar di pasaran tidak mengandung mercury kasiogenik, karena kandungan tersebut dapat menyebabkan kanker.
BACA JUGA: Ini Tips BBPOM Menghindari Produk Ilegal dan Berbahaya
Disamping itu, Kepala Balai BPOM Surabaya I Made Bagus Gerametta mengungkapkan akan terus memberikan sosialisi kepada masyarakat khususnya generasi milenial mengenai bagaimana kiat-kiat memilih kosmetik yang baik. Menurutnya, dengan mudahnya akses komunikasi semakin memberikan peluang besar pada konsumen menerima produk yang ilegal.
"Kami akan melakukan publikasi melalui website kami terkait produk apa saja yang ilegal. Dan pada 18 Desember 2018 mendatang akan ada pemusnahan produk-produk yang ilegal di Surabaya," kata Made.
