Logo

BPKN RI Gandeng STIE Perbanas Beri Perlindungan Pada Konsumen

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 November 2020 23:00 UTC

BPKN RI Gandeng STIE Perbanas Beri Perlindungan Pada Konsumen

MOU: Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BPKN R dengan STIE Perbanas Surabaya, Kamis 5 November 2020. Foto: Humas Perbanas

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menggandeng STIE Perbanas Surabaya untuk bekerja sama dalam perlindungan konsumen. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2020.

Bertempat di Ruang Seminar Kampus 1 STIE Perbanas, acara ini dihadiri langsung oleh Ketua BPKN RI, Dr. Rizal E. Halim berserta Wakilnya, Dr. M. Mufti Mubarok, Ketua STIE Perbanas Surabaya Dr. Yudi Sutarso, serta beberapa anggota komisioner dan anggota bidang dari kedua belah pihak.

Pada kesempatan itu, Ketua BPKN Rizal mengatakan bahwa perlindungan konsumen sangat penting sebagai kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengacu kepada Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional.

"Ini adalah bagian dari upaya amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Salah satunya, adalah bagaimana melakukan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen itu," kata Rizal, Kamis 5 November 2020.

BACA JUGA: STIE Perbanas Akan Berubah Jadi Universitas

Nah, dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di tanah air, diperlukan langkah bersama yang kolaboratif dari semua pemangku kebijakan dan semua pemangku kepentingan di semua sektor dan lini, termasuk di sektor dan lini pendidikan.

"Karena menurut kami, sektor pendidikan adalah sektor yang paling utama untuk kita beri kerja sama melakukan edukasi. Kalau sektor pendidikan ini kita bisa capai dengan baik ,maka penetrasi informasi ke masyarakat bisa lebih cepat," ia menjelaskan.

Oleh karena itu, BPKN pun melakukan Penandatanganan MoU dengan menggandeng 600 perguruan tinggi di seluruh Indonesia termasuk Jawa Timur, di mana salah satunya dengan STIE Perbanas Surabaya.

"MoU ini bertujuan untuk membangun peran dan kontribusi akademisi terhadap perlindungan konsumen. Selain itu, juga sebagai upaya edukasi masyarakat, khususnya kaum milenial agar memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, sehingga nantinya akan menjadi konsumen yang cerdas," ia menerangkan.

BACA JUGA: Kantongi Sederet Prestasi dan Bebas Biaya Pendidikan, Rizal Efendi Jadi Wisudawan Terbaik

Selain itu, Nota Kesepahaman ini juga disepakati dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama kelembagaan dalam rangka pendidikan, penelitian, literasi dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang perlindungan konsumen dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Jadi hak-hak konsumen ini akan kita sosialisasikan dengan masif dan intensif di sektor pendidikan, untuk mendorong kesadaran masyarakat terkait hak-hak yang sudah dilindungi dan diberi jaminan oleh negara melalui UU Nomor 8 Tahun 1999," ia menekankan.

Sementara itu, Ketua STIE Perbanas Surabaya Dr. Yudi Sutarso menjelaskan untuk bentuk kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak pun beragam. Untuk kegiatan yang bersifat knowledge sharing nantinya bisa direalisasikan dalam event seperti seminar, kuliah umum, workshop atau training di lingkungan perguruan tinggi.

"Nantinya juga akan dilakukan penelitian bersama dalam bidang perlindungan konsumen, serta pendidikan dan pelatihan tentang perlindungan konsumen dari sumber daya manusia," kata Yudi.

BACA JUGA: Bank Wakaf Mikro Sebagai Katalisator Ekonomi Produktif di Seputar Pesantren

Di samping itu, ke depan juga diadakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Bahkan, kegiatan konsultasi, pengaduan, dan advokasi perlindungan konsumen bisa dikolaborasikan antara kedua belah pihak.

"Dan saya pikir kita akan perluas cakupan pembahasan perilaku konsumen itu dari sisi pemberdayaan konsumen dan perlindungan konsumen. Jadi intinya ini beririsan kuat dengan apa yang kita kerjakan sekarang dan kita akan jadi lebih berkembang dengan kerja sama ini dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat," ia memungkasi.