Logo

BPJS Kesehatan KCU Surabaya Berharap Pemerintah Ukur Kemampuan Masyarakat

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 August 2019 11:17 UTC

BPJS Kesehatan KCU Surabaya Berharap Pemerintah Ukur Kemampuan Masyarakat

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan KCU Surabaya, Dhani Rahmadian. Foto: Bayu.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dipastikan naik pada tahun 2020 mendatang.

Kepastian tersebut diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya, Dhani Rahmadian berharap agar kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan tidak berdampak pada kepesertaan dan pembayaran iuran premi setiap bulan yang harus dibayarkan peserta. 

“Pemerintah yang akan mengukur tingkat kemampuan masyarakat,” tegas Dhani, Selasa 13 Agustus 2019.

BACA JUGA: Defisit BPJS Diharapkan Tidak Berpengaruh ke Pelayanan

Mengenai kenaikan iuran premi, ia mengatakan kepastian tersebut merupakan ranah pemerintah, sebagai regulator pihaknya menunggu kepastian tersebut setelah regulasi Perpres resmi diterbitkan pada tahun 2020.

“Karena sudah banyak dibahas, memang isu tersebut sedang ramai, Bu Sri, DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sudah bilang harus naik sekian, untuk kami (BPJS Kesehatan) sampai saat ini belum ada kepastian,” ungkapnya ditemui di KCU BPJS Kesehatan Surabaya.

Saat ini, BPJS Kesehatan KCU Surabaya mencatat 85 persen warga Surabaya sudah mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Yang belum rata – rata dari mandiri,” jelasnya.

Untuk upaya meningkatkan kepesertaan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar target cakupan semesta (Universal Health Coverage) dapat terwujud sebelum peraturan presiden tersebut disahkan.

BACA JUGA: BPJS Watch Soroti Rencana Kenaikan Premi PBI

“Banyak hal mengapa tidak mendaftarkan, salah satunya kesulitan akses, kami sudah membuka mobile customer service dengan datang datang ke Lakarsantri dalam rangka upaya masyarakat mendaftar kepesertaan,” tandasnya.

Selain itu, mengenai kekhawatiran warga Surabaya yang tidak mampu membayar dan menunggak iuran premi, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk mengcover warga yang kurang mampu melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID)

“Kalau memang dari segi kemampuan yang bersangkutan tidak mampu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan dapat mengalihkan ke PBID, Prosesnya dari Pemkot Dinkes Kota mengajukan kepada kami,” pungkasnya.