Logo

Defisit BPJS Diharapkan Tidak Berpengaruh ke Pelayanan

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 August 2019 02:20 UTC

Defisit BPJS Diharapkan Tidak Berpengaruh ke Pelayanan

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - BPJS Watch menyebut defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tidak berdampak pada pelayanan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.

Ia menyebut temuan pelanggaran dalam sektor kesehatan yang berkaitan dengan defisit BPJS sering terjadi pada rumah sakit, sebab memiliki sistem yang berbeda karena metode pembayaran menggunakan klaim pembayaran pasien yang masuk.

"Keluhan dari pasien masih sama terutama di rumah sakit, karena FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) sudah ada kepastian kapitasi, kalau rumah sakit memakai sistem INA CBGs (sistem paket)," ungkap Ketua BPJS Watch, Arif Supriyono, Senin 12 Agustus 2019.

BACA JUGA: BPJS Watch Soroti Rencana Kenaikan Premi PBI

Salah satu contohnya adalah fenomena kamar penuh kepada pasien yang masuk ke rumah sakit, sehingga pasien diharuskan naik kelas dan mendapat selisih pembiayaan yang lebih besar

"Utang BPJS yang defisit, semoga tidak berdampak pada pelayanankesehatan, misalnya di rumah sakit (kuota rawat inap) bagi peserta PBI tidak bisa diperhitungkan, penyakit hanya lima hari atau berapa kan tidak bisa," tambahnya.

BACA JUGA: Obat Kanker Usus Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Walau demikian, ia menyebut pelanggaran seperti pagu atau kuota dalam rawat inap rumah sakit semakin minim. "Temuan fraud (kecurangan) BPJS Kesehatan masih ada, walau menurut saya sudah menurun," tambahnya

Sebelumnya, wacana kenaikan iuran BPJS kesehatan kepada peserta digulirkan oleh pemerintah seiring dengan defisit yang terjadi pada regulator sistem jaminan kesehatan nasional "Harapannya tidak berdampak pada pelayanan," tutupnya.