Logo

BPCB Sayangkan Pengeboran di Bangunan Benteng Kedung Cowek 

Reporter:,Editor:

Senin, 09 September 2019 15:21 UTC

BPCB Sayangkan Pengeboran di Bangunan Benteng Kedung Cowek 

LUBANG. Salah satu titik lubang hasil pengeboran yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Surabaya di Benteng Kedung Cowek. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur Andi Muhammad Said mempertanyakan tindakan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang melakukan pengeboran atau melubangi Benteng Kedung Cowek.

Menurut Andi, seharusnya tugas TACB bukanlah melakukan penelitian kawasan sejarah, melainkan verifikasi dan triangulasi data yang ada.

“Jadi, pengeboran yang dilakukan oleh pemkot, TACB, dan tenaga dari ITS merupakan hal yang kurang tepat. Kalau mereka (ahli sejarah) turun lapangan itu tugasnya klarifikasi data yang dimilikinya, bukan melakukan penelitian tapi kajian,” kata Said saat diwawancari di Benteng Kedung Cowek Kenjeran Surabaya, Senin 9 September 2019.

Berdasarkan informasi dari Komunitas Rodee Brug Surabaya, pemkot dan TACB Surabaya telah melakukan pengeboran di beberapa titik Benteng Kedung Cowek pada 30 Agustus 2019 lalu. Pasalnya sampel tersebut diduga digunakan untuk mengetahui tahun pembangunan benteng.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Berharap Benteng Kedung Cowek Segera Jadi Cagar Budaya

Menurutnya tugas ahli sejarah adalah menganalisa data dalam rangka memberikan rekomendasi pemeringkatan untuk penetapan bangunan cagar budaya oleh dinas atau pemkot.

Said mengungkapkan ahli sejarah juga berwenang untuk melakukan pengkajian data dalam rangka penghapusan.

“Jadi kalau ada beberapa data bisa disandingkan, yang tidak sesuai bisa diganti dengan data yang paling benar,” katanya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan tindakan pemkot dan TACB melanggar hukum atau tidak. Apalagi ia belum mengetahui alasan pasti pengambilan sampel tersebut.

Ia menjelaskan mengambil sampel bangunan untuk mengetahui usia bangunan adalah hal yang tidak tepat. Apalagi jika bangunan ini diperkirakan berdiri tahun 1900-an, sumber dan data relatif mudah untuk dicari.

BACA JUGA: Risma Akan Kembangkan Benteng Kedung Cowek Jadi Destinasi Wisata Sejarah

“Ya datanya masih banyak baik di komunitas atau literatur, gak perlu melakukan pengeboran. Kecuali pengeboran untuk mengukur mengetahui struktur dan kekuatannya, tapi kalau umur ya apa yang akan dilihat dari pengeboran bangunan,” katanya.

Said juga mengungkapkan, jika pengambilan sampel ini untuk melihat kekuatan bangunan, pemkot dinilai gegabah. Hal ini karena bangunan tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Menurutnya pengeboran yang dilakukan pemkot akan memberikan dampak. Apalagi setelah pengeboran tidak segera dilakukan recovery atau ditutup.

TAK DITUTUP. Bekas pengeboran oleh TACB Pemkot Surabaya di Benteng Kedung Cowek yang tidak direcovery. Foto: Khoirotul Lathifiyah

“Karena segala tindakan dari destruksi dari sebuah obyek itu pasti berdampak, untuk itu ada recovery-nya, ditutup gitu loh, agar tidak masuk oksigen ke dalam, masuk air. Nah ini lokasinya dekat dengan pantai,” katanya.

BACA JUGA: Benteng Kedung Cowek Akan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Koordinator Komunitas Roode Brug Surabaya Ady Setiawan mengungkapkan terdapat sekitar empat lubang yang dibor oleh pemkot dan TACB.

“Ada empat lubang, di bangunan benteng utama ada dua, bastion satu di bagian bawah, dan bagian timur ada satu,” kata dia.

Pihaknya pun sudah melakukan pelaporan ke Polres Tanjung Perak pada Sabtu 7 September 2019 lalu. Dari hasil laporan tersebut, pihak kepolisian meminta untuk melengkapi berkas yang dimilikinya.

“Kasus cagar budaya ini kasus yang langka dan jarang pelaporannya, dan itu tidak masuk pidana atau perdata tapi ada bidang khususnya. Jadi kami diarahkan untuk membuat laporan untuk kelanjuran perkara ini,” katanya.

Menurutnya, seharusnya pemkot sudah memperlakukan benteng ini sebagai bangunan cagar budaya. Sehingga tidak dilakukan pengeboran. Karena letak benteng yang berada di dekat pantai ini akan mudah dimasuki air.

“Salah satu lubang berjarak belasan meter saja dari splas air, kalau tidak segera ditutup akan masuk air, dan berdampak pada bangunan di bawahnya. Jadi kalau itu berlubang akan terjadi oksidasi, karat akan berdampak dindingnya runtuh,” katanya.