Benteng Kedung Cowek yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/261/436.1.2/2019 tanggal 31 Oktober 2019.
Kawasan pesisir akan menarik karena akan dilengkapi dengan cable car yang membentang dari Jembata Suroboyo, Taman Suroboyo, hingga Benteng Kedung Cowek.