Logo

BP Jamsostek Imbau Wartawan Didaftarkan sebagai Peserta Jamsostek

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 November 2021 09:00 UTC

BP Jamsostek Imbau Wartawan Didaftarkan sebagai Peserta Jamsostek

MEDIA GATHERING. BP Jamsostek Mojokerto menggelar media gathering Ngopi Bareng Bersama Media dengan tema “Optimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" di Hotel Ayola, Selasa, 9 November 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Mojokerto berharap dan menginginkan para pewarta di Mojokerto Raya ikut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, profesi wartawan adalah pekerjaan dengan mobilitas dan risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Hal ini disampaikan Kepala BP Jamsostek Mojokerto Zulkarnaen Mahading saat media gathering Ngopi Bareng Bersama Media dengan tema “Optimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" di Hotel Ayola, Selasa, 9 November 2021.

"Profesi rekan-rekan ini mobilitasnya tinggi, jadi bisa memunculkan risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi pula. Jadi sangat penting kepesertaan rekan-rekan wartawan ke dalam program BP Jamsostek," ucapnya.

Zulkarnaen menyebutkan kegiatan ini memang dilaksanakan dengan tujuan sebagai wadah diskusi, penjaringan aspirasi, dan penyampaian saran dan masukan antara BP Jamsostek Mojokerto dengan wartawan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Mojokerto Lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama

Media massa dibutuhkan untuk optimaliasi informasi berkenaan dengan pemaparan sejumlah program BP Jamsostek antara lain Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari tua, dan Jaminan Pensiun.

"Sehingga tercipta kolaborasi dan koordinasi yang efektif dan saling memudahkan dalam pelaksanaan tugas kita. Saya harap rekan-rekan semua yang belum ikut kepesertaan di perusahaan masing-masing, bisa ikut kepesertaan mandiri," katanya.

Tak hanya itu, Mahading juga memaparkan jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan perlindungan di Kota dan Kabupaten Mojokerto sebanyak 123.293 tenaga kerja dan 2.805 pemberi kerja.

Sementara itu, klaim yang telah dibayarkan hingga September 2021 mencapai Rp328 miliar untuk 21.966 peserta penerima manfaat. 

"Jadi tidak hanya klaim ribuan kepesertaan saja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada anak ahli waris sebesar Rp2,1 miliar dengan total kasus 424 kasus," ujarnya.
 
BACA JUGA: Jurnalis dan Perusahaan Media Diimbau Punya Panduan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sementara itu, Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto menyampaikan dukungannya terhadap media gathering bersama puluhan awak media maupun para pemilik media di Mojokerto.

"Ini awal kesempatan yang baik, utamanya buat para peserta yang sekarang sudah memiliki media sendiri. Penting untuk mengikutsertakan karyawannya," katanya.

Sekadar informasi, dalam kegiatan yang menggandeng Dinas Kominfo Kota dan Kabupaten Mojokerto ini juga diberikan secara simbolis keikutpesertaan ke salah satu awak media, yakni Radar Indonesia.

Selain itu, juga diserahkan pemberian santunan kematian berupa beasiswa untuk anak ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beasiswa diserahkan kepada anak peserta yang meninggal dunia bernama Alfiano Faiz Lubis dan Bilbina Az Zahra yang masih duduk di bangku SD.

Beasiswa juga diberikan kepada Muhammad Ilham Firdaus yang duduk di bangku SMA. Sesuai ketentuan, beasisawa untuk siswa TK dan SD diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun, siswa SMP Rp2 juta pertahun, SMA Rp3 juta, dan tingkat perguruan tinggi Rp12 juta pertahun.