Logo

BNNP Jatim Tangkap Empat Pengedar Sabu Kiriman dari Malaysia

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 August 2019 13:37 UTC

BNNP Jatim Tangkap Empat Pengedar Sabu Kiriman dari Malaysia

SABU MALAYSIA: BNNP Jatim ungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dikirim dari Malaysia. Foto: Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – BNNP Jawa Timur berhasil menangkap pengedar narkoba yang dikirim dari Malaysia. Penangkapan yang dilakukan, Rabu 7 Agustus 2019 lalu berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Raya Stadion Sepanjang, Taman Wonocolo, Sidoarjo dan Jalan Banyu Ates, Sampang Madura.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menyampaikan modus yang digunakan pengedar ini adalah model baru.

“Pengedar menggunakan furniture untuk mengelabui petugas. Jadi di dalam furniture itu tersimpan narkotika,” kata Wisnu saat diwawancarai di Kantor BNNP Jatim, Jumat 9 Agustus 2019.

Dalam kasus ini, BNNP Jatim berhasil mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan jumlah total keseluruhan 25.449 gram.

BACA JUGA: Polda Jatim Amankan Satu Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia dan Myanmar

Wisnu mengungkapkan terdapat tiga orang laki-laki dan satu wanita yang menjadi tersangka. Keempatnya FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan dan satu wanita HK asal Sidoarjo.

“Mereka hanya kegiatan bisnis lain (furniture), tapi dipergunakan oleh jaringan dan mereka mau membantu,” kata dia.

Meski begitu, Wisnu mejelaskan keempat tersangka tersebut tetap disebut sebagai pengedar.

Jadi penangkapan ini karena melihat adanya sindikat tim yang merupakan afiliasi dari jaringan yang sudah dideteksi BNNP Jatim. Tapi pihaknya akan terus menelusuri pelaku-pelaku yang ada pada jaringan tersebut.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Dituntut 12 Tahun Penjara

“Kami baru pertama menemukan dan kegiatan disupport perusahaan-perusahaan bidang furniture, termasuk perbankan,” kata Wisnu.
Ia belum bisa memastikan lamanya peredaran ini terjadi. Tapi pihaknya menemukan bukti bahwa sebelumnya sudah terjadi pengiriman atau peredaran narkotika.

Karena menggunakan modus baru, kata Wisnu, pihaknya belum bisa membuktikan dugaan adanya narkotika pada furniture. Dengan beberapa upaya, pihaknya berhasil melacak dan langsung membongkar pengiriman barang tersebut.

“Modelnya rak sepatu kecil. Di dalamnya ada ruang kecil khusus yang tidak nampak, yang didesain khusus untuk mengelabui petugas,” katanya.

Ia menjelaskan sebelumnya narkotika tersebut tidak terdeteksi, tapi di Bea Cukai bisa terdeteksi adanya barang tersebut dalam lemari.Adanya modus baru ini menjadi atensi bagi BNNP Jatim, penerima pengiriman dan juga masyarakat. Bahwa furniture juga bisa dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.