BNN Temukan Tiga Karung Goni Berisikan 30 Butir Ekstasi

Bruriy Susanto

Selasa, 21 Agustus 2018 - 03:10

bnn-temukan-tiga-karung-goni-berisikan-30-butir-ekstasi

Ilustrasi narkoba. Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Langkat – Penangkapan terhadap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara diketahui bernama Ibrahim Hongkong, terus dikembangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Apalagi petugas baru saja menemukan tiga karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018, malam.

Narkotika jenis ekstasi yang ditemukan sebanyak 30 ribu butir tersebut memiliki kualitas sangat baik (KW 1). Hingga kini, lanjut Arman Depari, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dari barang bukti yang diamankan.

Dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terjadap tujuh orang yang sudah ditangkap juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti maka tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan,” kata Arman.

Sebelumnya tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu dan Senin.

“Operasi Gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Pangkalan Susu,” kata Arman.

Dari operasi tersebut diamankan tujuh pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.

Baca Juga