Senin, 21 September 2020 10:20 UTC
RAKOR. Suasana rapat koordinasi (Rakor) mengevaluasi penanganan dan percepatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Gresik. Foto: Humas Pemkab Gresik
JATIMNET.COM, Gresik - Bupati Gresik mengusulkan hadiah seekor sapi untuk desa dan kecamatan yang dalam waktu tertentu menjadikan wilayah zona hijau Covid-19, serta mempertahankan nya.
Menurut Bupati Sambari Halim Radianto, rencana itu tidak lain untuk memotivasi dalam penanggulangan, pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik, terutama di perdesaan.
“Dana sudah disiapkan, mohon dukungan semua pihak terutama Forkopimda Gresik sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid 19," kata Sambari saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid di ruang Graita Eka Praja, Senin 21 September 2020.
Bupati Sambari juga memerintahkan semua jajaran melakukan peningkatan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K), agar penyebaran Covid 19 bisa lebih ditekan.
BACA JUGA: Fatayat NU Gresik Gelar Rapid Test Covid-19 Massal
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar kota, dan dilarang melakukan perjalanan Dinas atau menghadiri rapat ke luar kota tanpa seizin Sekda.
"Kalaupun sangat penting dan perlu menghadiri rapat ke luar kota jumlahnya harus dibatasi. ASN harus tegak lurus melaksanakan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K)," imbuhnya.
Didampingi Penjabat Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Bupati menambahkan kinerja tim Pencegahan Covid-19 Gresik selama ini sudah baik, namun demikian agar lebih diperbaiki lagi.
“Kita harus lebih baik dan giat lagi bekerja untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 ini. Seperti kekhawatiran banyak pihak, Kita harus lebih waspada terhadap klaster keluarga,” tambah Sambari.
BACA JUGA: Gubernur Jatim Beri Bantuan Ventilator ke 15 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Gresik
Satgas Covid 19 Kabupaten juga diminta untuk membuat posko Covid diberbagai tempat, khususnya tempat-tempat umum seperti Perusahaan, Pondok pesantren atau tempat tempat komunitas yang lain.
Tentang adanya usulan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi penderita Covid-19, karena kekhawatiran klister keluarga, Bupati masih akan merundingkan dengan berbagai pihak.
“Sementara kami optimalkan Gelora Joko Samudro sebagai tempat Rehabiliasi dan Observasi Pasien COVID-19. Serta mengkoordinasikan larangan isolasi mandiri keberbagai pihak terkait apabila larangan itu diberlakukan,” tandas Sambari.
Pihaknya juga akan melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 di Gresik, melaksanakan rapid test di tempat umum, membentuk dan mensiagakan Satgas Covid pada kelompok masyarakat. “Kalau perlu kami akan menggalakkan Kembali Posko Covid di tiap desa. Kami masih punya dana untuk kegiatan tersebut,” pungkas Bupati Sambari.
