Logo

Berpotensi Korupsi, Pimpinan KPK Evaluasi Tata Kelola Aset Pemkab Madiun 

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 October 2020 14:00 UTC

Berpotensi Korupsi, Pimpinan KPK Evaluasi Tata Kelola Aset Pemkab Madiun 

EVALUASI. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan usai melakukan evaluasi dan monitoring pengelolaan aset milik Pemkab Madiun di Pendapa Muda Graha, Jumat, 9 Oktober 2020. Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan pengelolaan aset Pemkab Madiun perlu diperbaiki. Menurutnya, ada beberapa yang dinyatakan tidak tertib administrasi dan dapat berpotensi korupsi.

"Catatannya ada 46 pengembang (proyek) belum menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau peralatan) dan ada 16 pengembang akan menyerahkan PSU dalam waktu dekat, "kata Lili usai berdialog dengan sejumlah pejabat Pemkab Madiun di Pendapa Muda Graha Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun, Jumat, 9 Oktober 2020.

KPK juga menemukan adanya sejumlah pengembang yang tidak diketahui keberadaannya. Lili menyarankan Pemkab Madiun untuk memberikan PSU terutama terkait dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan. Tujuannya memberikan kepastian pemanfaatan aset seperti badan jalan dan saluran irigasi.

BACA JUGA: Korupsi Alsintan, Kejagung Periksa Enam Kepala Dinas Pertanian di Madiun

KPK juga memberikan rekomendasi agar Pemkab Madiun memaksimalkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat. "Menambah personel yang bersertifikat plus agar kinerjanya maksimal," ujar Lili. 

Dengan penambahan personel APIP yang bersertifikat merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Ini merupakan salah satu tujuan KPK melakukan kunjungan ke sejumlah daerah. 

"Ini rangkaian dari perjalanan kami sejak minggu kemarin. Setelah dari Malang, Batu, Mojokerto, Madiun, dan terakhir Ponorogo," ujar Lili.

BACA JUGA: Jatim Darurat Korupsi, Khofifah Kumpulkan Bupati dan Wali Kota

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja KPK. Evaluasi dari KPK itu memberikan petunjuk terhadap pengelolaan aset agar tidak terjadi korupsi atau penyalahgunaan. 

"Pada intinya memberikan koreksi dalam upaya pengelolaan aset yang baik, " kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami.