Rabu, 28 August 2019 14:20 UTC
KORUPSI: Staf Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengangkut data dari dalam mobil dinas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu 28 Agustus 2019. Foto: ND Nuhroho
JATIMNET.COM,Madiun - Tim jaksa penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Dinas Pertanian dari enam kabupaten wilayah barat Jawa Timur, Rabu 28 Agustus 2019.
Mereka yang diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupetan Madiun itu berdinas di lingkungan Pemkab Nganjuk, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, dan Magetan.
Status mereka sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) program kedaulatan pangan tahun anggaran 2015, pada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Enam Zodiak Ini Punya Kecenderungan Jadi Koruptor
Berdasarkan salinan surat panggilan saksi dari Kejagung yang diterima Jatimnet.com, pengadaan alsintan yang diduga dikorupsi seperti traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, ekskavator, dan nampan semai atau seeding tray.
Dalam pemeriksaan kali ini, para saksi membawa data untuk ditunjukkan kepada tim jaksa penyidik Satgassus P3TPK Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
Staf Dinas Pertanian dari enam kabupaten mengangkat beberapa bendel data tertulis dari mobil dinas yang diparkir di halaman Kejari Kabupaten Madiun.
Kemudian, mereka menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung yang berada di tepi jalur Madiun-Surabaya, yang masuk wilayah Kecamatan Balerejo.
BACA JUGA: Mantan Gubernur Jatim Soekarwo Diperiksa KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun di internal kejaksaan, data-data yang dibawa para saksi akan disesuaikan dengan milik jaksa Satgassus P3TPK.
Karena itu, selain para Kepala Dinas Pertanian dari enam kabupaten, pemeriksaan juga diikuti oleh sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah tersebut guna membaca data.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Bayu Novriandinata mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya diminta menyediakan ruangan. Untuk penanganan secara keseluruhan dilakukan oleh tim jaksa Satgassus P3TPK.
"Kemarin kami dihubungi dan diminta menyiapkan enam meja, enam printer, di aula lantai dua," kata dia.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris yang Gagal Rampok Toko Emas
Jumlah meja yang disediakan menurutnya sesuai dengan jumlah jaksa Satgassus P3TPK yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Kami hanya ketempatan saja. Soal materi pemeriksaan tidak diberitahu," ujar dia sembari menyatakan bahwa pihaknya diminta untuk menjaga kondisi selama pemeriksaan tertutup itu berlangsung.