Logo

Berpose Dua Jari, Lurah Banyuanyar Sampang Dipanggil Inspektorat

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 October 2024 05:00 UTC

Berpose Dua Jari, Lurah Banyuanyar Sampang Dipanggil Inspektorat

Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Inspektorat Kabupaten Sampang gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya yaitu Lurah Banyuanyar Mohammad Ajir. 

Menurut informasi yang dihimpun, Ajir dipanggil Inspektorat karena video saat dirinya berpose dua jari viral di media sosial. Selain Lurah Banyuanyar, ada salah satu Pj Kepala desa (Kades) juga dipanggil terkait netralitas Pilkada. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo membenarkan kabar tersebut. Dia menuturkan pemanggilan tersebut masih bersifat klarifikasi terhadap Lurah Banyuanyar terkait video pose dua jari yang viral. 

BACA: Puluhan Tokoh Masyarakat Desa Bancelok Dukung Kiai Mamak-Haji Ab di Pilkada Sampang

"Hari ini Lurah Banyuanyar dipanggil. Untuk tahap awal kita lihat dulu penjelasan konfirmasi dari yang bersangkutan seperti apa," kata Ari, Rabu 23 Oktober 2024. 

Dia menerangkan dari hasil pemanggilan akan dilakukan pembinaan terhadap oknum ASN tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sementara, berkaitan dengan sanksi menuggu hasil analisis dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Itu nanti diproses di Bawaslu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur," katanya. 

BACA: Nomor Urut 1 di Pilkada Sampang, Kiai Mamak: Isyarat Kemenangan

Ari mengatakan netralitas ASN menjadi sangat penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar ASN tidak terlibat dalam kampanye calon kepala daerah dalam bentuk apapun.

"ASN tidak diperbolehkan terlibat kampanye paslon, berpose, dan foto bersama paslon. Termasuk meng-upload atau memasang foto paslon di akun media sosial," katanya. 

Sementara Lurah Banyuanyar Mohammad Ajir membenarkan pemanggilannya oleh Inspektorat. Namun, ia enggan untuk berbicara lebih jauh. 

"Ia saya dipanggil Inspektorat. Kalau mau tahu apa masalahnya silakan tanyakan langsung ke Inspektorat," katanya.