Kamis, 20 December 2018 10:14 UTC
Penampilan Via Vallen saat memenuhi panggilan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Jakarta – Ada yang berbeda dengan penampilan penyanyi dangdut, Via Vallen. Kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk memenuhi pemanggilan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus, Kamis 20 Desember 2018.
Kerudung hitam itu dipadu dengan kaus lengan panjang warna putih dikombinasi warna hitam dan merah. Dengan membawa tas, penyanyi dengan nama asli Maulidia Octavia itu datang untuk menjadi saksi terkait endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC) Beauty yang diproduksi Karina Indah Lestari (26), warga Putuk Banaran, Kandangan, Kediri.
Via Vallen turun dari mobil Toyota Alphard dengan Nopol W 1 VV sekitar pukul 11.30 WIB. Dia didampingi pihak manajemen hanya melempar senyum kepada awak media. “Alhamdulillah sehat,” ucapnya membalas pertanyaan jurnalis yang sudah menantinya di Mapolda Jatim, Jalan A.Yani Surabaya.
BACA JUGA: Nella Kharisma Diperiksa Enam Jam Di Polda Jatim
Penyanyi yang populer dengan lagu Meraih Bintang itu tidak banyak memberi komentar. Dia memilih langsung menuju ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. “Sudah ya, saya naik dulu,” lanjutnya.
Terpisah Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Heri Purnomo mengungkapkan, untuk hari ini hanya ada satu artis yang diperiksa terkait endorse kosmetik ilegal.
“Pemeriksaan masih terkait endorse, sama seperti Nella Kharisma dalam pemeriksaan sebelumnya,” ungkap Heru.
BACA JUGA: Polda Jatim Akan Periksa Via Vallen Dan Nella Kharisma
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan puluhan kosmetik ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi lebih dulu menetapkan tersangka Karina Indah Lestari, warga Kediri yang merupakan penjual kosmetik ilegal.
Dalam aksinya pelaku menggunakan jasa artis untuk mengendorse produk kosmetiknya. Ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal ini antara lain VV, NR, MP, NK, DJB dan DK. Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Salah satunya adalah Nella Kharisma yang sudah diperiksa Selasa 18 Desember 2018 lalu.
Karina Indah Lestari memproduksi kosmetik dengan merek Derma Skin Care Beauty, yang diketahui diproduksinya tidak terdaftar dalam BPOM.