Logo

Beri Rapor Merah Atas Pertanggungjawaban Bupati, DPRD Minta Hendy-Firjaun Kejar Ketertinggalan

Reporter:,Editor:

Minggu, 18 April 2021 05:00 UTC

Beri Rapor Merah Atas Pertanggungjawaban Bupati, DPRD Minta Hendy-Firjaun Kejar Ketertinggalan

Wabup MB Firjaun Barlaman (kiri) saat menerima rekomendasi yang disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi. (Foto: Istimewa)

JATIMNET.COM, Jember - DPRD Kabupaten Jember memberi catatan rapor merah untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember tahun anggaran 2020. Pasalnya, masih terdapat angka kematian ibu di tahun 2020.

“DPRD Jember memberikan rapor merah atas LKPJ Bupati. Bayangkan saja, angka kematian ibu (di tahun 2020) hanya berkurang 1 kasus dibanding tahun sebelumnya,” ujar Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember usai rapat paripurna pada Sabtu malam, 17 April 2021.

Rapat paripurna beragendakan pembacaan rekomendasi DPRD Jember itu untuk menanggapi hasil LKPJ yang dibacakan Bupati Hendy sebelumnya. Wabup Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman hadir dalam paripurna tersebut mewakili bupati Hendy yang sedang berhalangan.

Dalam ringkasan rekomendasi dari DPRD Jember tersebut, terdapat empat catatan merah atas kinerja Pemkab Jember selama tahun 2020. Pertama, ketiadaan APBD 2020 dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) membuat banyak program tidak berjalan dengan baik, bahkan gagal.

Baca Juga: Pemkab Jember Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Perbaikan Trotoar di Segitiga Emas

Kedua, kebijakan pemkab  cenderung sentralistis berdasarkan petunjuk bupati sehingga realisasi program hanya bisa berjalan secara rutin atau business as usual. Ketiga, DPRD menyoroti banyaknya kekosongan jabatan akibat mutasi yang bermasalah.

Terakhir, pemkab juga dinilai tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) yaitu bidan dan perawat.

Meski demikian, Itqon menggarisbawahi bahwa catatan merah atas kinerja tahun anggaran 2020 itu semestinya dibacakan dan menjadi tanggung jawab bupati sebelumnya, yaitu Faida. Sesuai ketentuan UU, LKPJ tersebut harus disampaikan begitu tutup tahun anggaran.

Namun hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai bupati, Faida yang saat itu telah kalah dalam Pilkada 2020, enggan menyampaikan LKPJ tahun 2020. Padahal, saat itu, DPRD Jember telah mengingatkan bupati Faida untuk segera menyampaikan LKPJ. “Sehingga bupati Hendy harus mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain,” tutur Itqon.

Baca Juga: Dikebut Seminggu, APBD Jember 2021 Rp4,4 Triliun Akhirnya Disahkan

Rangkaian pembacaan LKPJ itu, menurut Itqon cenderung hanya seremoni karena bupati sudah berganti. Namun tetap harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU.

“Karena kalau tidak dikerjakan, akan menjadi catatan di Kemendagri. Konsekuensinya, Jember nanti disanksi tidak mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat yang jumlahnya milyaran. Rakyat lagi yang jadi korban,” papar politikus PKB ini.

Sebagai rekomendasi dan saran, DPRD Jember meminta Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Hendy-Firjaun untuk merancang strategi kebijakan untuk mempercepat ketertinggalan Jember.

Baca Juga: Kejar Waktu, Pemkab Jember Lembur Dua Hari Susun Dua Versi RAPBD 2021

“Bupati Hendy memang mewarisi banyak PR dari bupati sebelumnya. PR terberat adalah APBD ini, dari sebelumnya disclaimer, harus jadi WTP. Jember mengejar ketertinggalan dair Banyuwangi saja berat, bupati harus bekerja keras dengan membuat visi smart short cut. Kalau melihat bupati-wabup yang sekarang, saya optimistis mereka bisa,” ucap Itqon.

Wabup MB Firjaun Barlaman menanggapi positif rapor merah dari DPRD Jember tersebut. “Itu adalah penilaian objektif dari teman-teman DPRD. Semuanya akan kami perhatikan dan direspon untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, dari periode lalu ke periode sekarang,” ujar Firjaun usai paripurna.

Firjaun juga berjanji akan segera menyusun kebijakan smart cut untuk mengejar berbagai ketertinggalan yang ada. Salah satunya terkait hilangnya aset pemkab atau diklaim oleh pihak lain. “Kita segera konsolidasi dengan seluruh satuan kerja yang ada. Juga dengan kejaksaan dan kepolisian, karena ada beberapa aset kita yang tiba-tiba di klaim orang dari luar,” pungkas Firjaun.