
Reporter
Faizin AdiRabu, 22 Desember 2021 - 06:20
Editor
Bruriy Susanto
Surat berkop Bawaslu Jatim yang ternyata hoaks. Berisi kemenangan Faida-Vian.
JATIMNET.COM, Jember – Warganet di Jember sepanjang Hari Rabu 22 Desember 2021, dihebohkan dengan informasi tentang foto surat resmi berkop Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Informasi tersebut viral dan diunggah oleh beberapa warganet pendukung salah satu kandidat pada Pilkada Jember 2020 lalu.
Isinya foto surat berkop resmi Bawaslu Jatim itu adalah undangan kepada pasangan cabup cawabup Faida-Fian tentang sosialisasi hasil putusan Mahkamah Agung. Sosialisasi akan digelar pada Rabu 22 Desember 2021
Isi surat tersebut menerangkan bahwa MA menyatakan telah terbukti ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Narasi berikutnya seolah-olah MA akan membatalkan hasil Pilkada 2020 lalu yang dimenangkan Hendy-Firjaun dan kemudian memerintahkan KPU Jember untuk melantik Faida-Vian.
Baca Juga: Mantan Bupati Faida Masih Berhutang Rp 428 Juta, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Tagih
Dikonfirmasi, anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menegaskan bahwa informasi itu sepenuhnya hoaks. “Sejak pagi kami menerima pertanyaan tersebut. Sudah kami cek di internal kami. Dapat kami sampaikan bahwa Bawaslu Jatim tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Format surat itu juga tidak sesuai dengan yang berlaku di Bawaslu,” papar Ely, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Jatimnet.com.
Ely juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai hoaks serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas. Jika menerima informasi yang tidak jelas, sebaiknya dikonfirmasi kepada sumber yang kredibel.
“Jangan mudah menyebarkan apalagi menjadi produsen hoaks. Sebaiknya warga Jember saat ini fokus pada upaya memajukan Jember,” ujar mantan jurnalis salah satu radio di Jember ini.