Jumat, 27 August 2021 04:20 UTC
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Banyuwangi kembali masuk level 4 dari yang sebelumnya berhasil mentas ke level 3.
Hal itu terjadi setelah rasio kematian kembali dimasukkan ke indikator pelevelan PPKM oleh pemerintah, yang artinya rasio kematian menjadi satu-satunya pengganjal Banyuwangi masuk ke level 3.
Pasca dimasukkannya lagi rasio kematian dalam indikator pelevelan PPKM masing-masing daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memperbarui status level seluruh daerah. Penetapan level masing-masing daerah itu tercantum dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 35 dan 36 tahun 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono mengatakan status Banyuwangi kembali ke level 4 karena rasio kematian dimasukkan indikator penetapan level PPKM. Dia mengatakan meskipun dalam indokator lain Banyuwangi layak masuk level 3, namun bila satu indikator gagal tercapai akan dianggap masuk level 4 semua.
Baca Juga: Pemdes dan Puskesmas di Banyuwangi Jemput Bola Vaksinasi Terhadap Difabel
"Sebelumnya angka kematian tidak masuk indikator, setelah sekarang masuk di indikator penilaian penentuan level, ya level 4 lagi kita," kata Mujiono, di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis 26 Agustus 2021.
Fatality rate atau rasio kematian pasien Covid-19 di Banyuwangi memang cukup tinggi dibandingkan di level nasional sebanyak 3,2 persen. Rasio kematian pasien Covid-19 di Banyuwangi meningkat dari 9 persen di awal tahun 2021 hingga di level 12.22 persen pada tanggal 26 Agustus 2021.
Mujiono mengatakan angka kematian pasien Covid-19 harian di Banyuwangi meningkat pada puncak gelombang kedua sekitar sebulan lalu. Seminggu sebelumnya rata-rata per hari terjadi 15,4 kematian pasien Covid-19 di Banyuwangi, dan seminggu terakhir menjadi rata-rata 6,5 per hari.
"Kalau dulu memang agak tinggi, kemudian lambat laun menjadi turun, inilah grafik fluktuatif yang ada di Banyuwangi," kata Mujiono lagi.
Baca Juga: Setengah Juta Lebih Warga Banyuwangi Divaksin Dosis Pertama
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan memang rasio kematian pasien Covid-19 di Banyuwangi cukup tinggi. Dia mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi hasil perawatan dan upaya pengobatan rumah sakit rujukan Covid-19.
"Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kematian itu. Tentu yang utama adalah kondisi pasien saat datang ke rumah sakit," kata Rio di kantornya, Selasa 29 Juni 2021.
Dia mengatakan banyak pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi darurat sehingga keberhasilan penolongan semakin tipis. Maka ia menyarankan agar masyarakat dengan Covid-19 yang bergejala segera mengakses pengobatan rumah sakit sebelum parah.
Baca Juga: Di Banyuwangi Sedikitnya 100 Orang Terpapar Covid-19 yang Paksakan Diri Jalani Isoman
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi juga melakukan penjemputan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) agar mau tinggal sementara di isolasi terpusat (isoter). Tujuannya perawatan yang diberikan di isoter mengurangi rasio kematian pasien Covid-19 ke depan, dan mencegah penularan pada kontak erat di rumah.
Dalam catatan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, hingga Kamis 26 Agustus 2021, terdapat 426 kasus aktif, yakni orang ber-KTP Banyuwangi yang saat ini tinggal di Bumi Belambangan atau luar daerah. Sebanyak 235 orang telah bersedia tinggal sementara di isoter, 25 orang dirawat di rumah sakit, dan 50 orang tinggal di rumah masing-masing karena dianggap layak melakukan isoman.
Sekitar 100 orang positif Covid-19 tak mau tinggal sementara di isoter, padahal dinilai tidak layak melakukan isoman. Indikator orang positif Covid-19 boleh melakukan isoman ialah, ibu hamil atau menyusui atau anak-anak, lansia yang selalu butuh bantuan keluarga, dan bila kondisi rumah mendukung pelaksanaan isoman.
Banyuwangi mempunyai 23 fasilitas isolasi terpusat yang tersebar di berbagai kecamatan, belum termasuk yang disediakan sejumlah desa. Selain itu, Banyuwangi juga memiliki tempat isolasi terpusat tingkat kabupaten, yaitu di Balai Diklat ASN yang berkapasitas 130 pasien.
