Mengantisipasi lonjakan kasus pada liburan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menilai, kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, juga menjadi tugas setiap Anggota DPR RI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat
Pemerintah berencana memberlakukan PPKM level 3 secara nasional pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini untuk mencegah ledakan kasus Covid - 19 gelombang ketiga.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 6 September. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya pun mendukung penuh kebijakan tersebut dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19.
Setelah sempat ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19, Pudak Galery proyeksi sebagai pusat produk unggulan dan kuliner di Gresik ini akan kembali buka dalam waktu dekat.
“Memang beberapa pusat perbelanjaan itu sudah diperkenankan buka, tempat makan atau restoran juga sudah diperbolehkan untuk dine-in (makan di tempat). Namun harus tetap mengikuti aturan. Misal tempat itu dibatasi hanya untuk 20 orang, ya kami harap bisa menerapkan 20 orang,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriandhitya.