Logo

Begini Metode Konversi Sainte Lague

Reporter:,Editor:

Sabtu, 20 April 2019 23:27 UTC

Begini Metode Konversi Sainte Lague

Grafis : Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Metode konversi perolehan suara partai ke kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pileg 2019 ini menggunakan metode Sainte Lague.

Menariknya, dari pelaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang menggunakan metode Kuota Hare yang memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi. Maka pada Pemilu kali ini akan menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara.

Metode ini diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910.