Logo

Bawa Narkoba 1 Kilo, Wanita Asal Aceh Ditangkap

Reporter:

Rabu, 15 August 2018 00:30 UTC

Bawa Narkoba 1 Kilo, Wanita Asal Aceh Ditangkap

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.

JATIMNET.COM, Medan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial N (32) warga Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Dia ditangkap, karena kedapatan menyimpan, membawa 1 kilogram sabu-sabu saat berada di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini, setelah mendapat informasi.

Bahwa ada seorang perempuan membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Medan ke Bandara Kualanamu untuk berangkat menuju ke Bandar Lampung. Dari situ, beberapa anggota melakukan pengintaian ataupun pengawasan di Bandara Kualanamu.

“Setelah tersangka sampai di bandara, tim menunjukkan identitas dari kepolisian dan meminta Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, masuk ke mobil dan membawa barang koper miliknya,” ujar AKBP Raphael, seperti dikutip Antara, Selasa, 14 Agustus 2018.

Setelah sampai di Jalan Letda Sudjono simpang pintu tol Bandar Selamat Medan, kata Raphael, tim melakukan pemeriksaan pada barang bawaannya mulai dari tas koper tersangka. Hasilnya ditemukan satu kemasan bungkus plastik besar yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa narkoba itu miliknya dan akan diantar ke Bandar Lampung.

“Petugas mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

Raphael menambahkan, tersangka pernah sekali berhasil mengirimkan 0,5 kg sabu-sabu ke Palembang. Narkoba tersebut dimasukkan ke pakaian, kemudian dibungkus dan dimasukan ke dalam koper.

“Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan penangkapan narkoba itu, dan kemungkinan melibatkan jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan Bandar Lampung,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan.