Logo

Balap Liar, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan dan Dibina

Reporter:,Editor:

Jumat, 19 January 2024 05:00 UTC

Balap Liar, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan dan Dibina

Polisi mengamankan para remaja yang akan balap liar di Jalan Desa Watukenongo, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto, Kamis sore, 18 Januari 2024. Foto: Polsek Pungging

JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Polsek Pungging bersama Satlantas Polres Mojokerto membubarkan dan menindak sejumlah remaja yang diduga hendak menggelar balap liar di Jalan Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis sore, 18 Januari 2024.

Hal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan suara bising knalpot yang ditimbulkan dari kendaraan roda dua tersebut.

Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang akan melakukan kegiatan balap liar.

BACA: Polisi Razia Balap Liar di Jalan Raya Trowulan Mojokerto, Sita Motor Tak Sesuai Standar

"Saya langsung menindaklanjuti bersama dengan anggota dan berkoordinasi dengan anggota Lalu Lintas Polres Mojokerto," kata Didit, Jumat siang, 19 Januari 2024.

Pihaknya menemukan beberapa remaja yang sedang berada di lokasi yang merupakan jalan perkampungan dengan permukaan yang datar dan sepi. Sehingga jika sore hari kerap dilakukan balapan.

"Kami melakukan pembinaan juga terhadap sekelompok pemuda di situ termasuk pengecekan terhadap kendaraan kelengkapan maupun spek (spesifikasi) terutama knalpot brong," katanya.

BACA: Polres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar

Beberapa dari mereka berhasil melarikan diri meskipun telah dikepung dari sisi timur mapun barat oleh petugas gabungan Polsek dan Polres Mojokerto.

"Hasilnya kita amankan sekitar 19 kendaraan, rata-rata pelanggarannya kendaraan knalpot brong, ada juga ban yang tidak standar atau di luar spek," kata Didit.

Kendaraan yang berhasil diamankan petugas dibawa ke Mapolres Mojokerto sebagai barang bukti.

"Kita lakukan penilangan kemudian pengendara ini kita lakukan imbauan agar tidak terjadi kembali," katanya.