Senin, 10 July 2023 05:00 UTC
Polres Mojokerto saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong yang merupakan bukan standar dari kendaraan.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran lalu lintas knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis atau knalpot brong, selama sepekan terakhir di bulan Juli 2023. Jumlahnya sebanyak 150 knalpot brong.
Dalam kegiatan ini, turut disaksikan dari jajaran Forkopimda Kota Mojokerto yang digelar di halaman Polresta Mojokerto. Jalan Majapahit, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin 10 Juli 2023.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pemusnahan knalpot brong atau tidak standart pada kendaraan dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pemilik motor.
Sebab, keberadaan knalpot brong itu sangat mengganggu dengan suara bisingnya saat dikendarai dan berada di tengah-tengah masyarakat.
"Banyak keluhan dari masyarakat dengan keberadaan knalpot racing yang sudah sangat meresahkan, karena suaranya bising," kata Kapolres AKBP Wiwit Adisatria.
Perwira dua melati di pundak itu juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi balap liar yang hingga mengakibatkan kecelakaan dan insiden tersebut sempat viral di media sosial. "Bahkan kemarin juga sempat viral ada beberapa kejadian kecelakaan," ujar Kapolres Mojokerto.
Lanjut Wiwit, saat ini merupakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023, sehingga dirinya akan gencar merazia adanya aksi balap liar. "Knalpot racing sudah sangat meresahkan dan sering terjadi tawuran gara-gara salah paham karena bunyi knalpot racing," kata Kapolres Wiwit.
Sebanyak 150 knalpot racing dan 14 velg atau ban yang tidak standart yang akan dimusnahkan hari ini, masih kata Wiwit, para pemotor ini melanggar pasal 285 ayat (1). "Hal ini melanggar pasal 285 ayat (1) Jo pasal 106 ayat (3) dan pasal 48 ayat (2) dan ayat (3)," tegasnya.
Dengan demikian, Kapolres berharap dengan kegiatan ini bisa menciptakan wilayah Mojokerto yang kondusif. "Untuk masyarakat yang masih memakai knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart kami harapkan kesadarannya untuk tidak menggunakannya lagi," katanya.
Reporter: Hasan