Logo

Bahayakan Penumpang, Satu Bus Dilarang Operasi

Reporter:,Editor:

Senin, 23 December 2019 06:36 UTC

Bahayakan Penumpang, Satu Bus Dilarang Operasi

GANTI BUS. Penumpanga bus Sinar Mandiri Mulia jurusan Surabaya-Semarang ganti armada di Terminal Bunder, Gresik, lantaran tidak layak operasi pada sidak angkutan Natal dan Tahun Baru, Senin 23 Desember 2019. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik – Dinas Perhubungan Gresik melarang sebuah bus beroperasi pada ramp check angkutan Natal dan Tahun Baru. Bus yang dilarang beroperasi adalah Sinar Mandiri Mulia jurusan Surabaya-Semarang, Senin 23 Desember 2019.

Bus dengan nomor polisi N 7732 UG itu dianggap membahayakan keselamatan penumpang. Salah satunya menggunakan ban vulkanisir dan konsidinya sudah tipis.

“Kami meminta armada (bus) diganti karena tidak layak jalan,” kata Kabid Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri, di sela operasi ramp check atau pemeriksaan menyeluruh.

BACA JUGA: Dishub Jatim Temukan Dua Pelanggaran di Terminal Kertajaya Mojokerto

Ditambahkan Amri, bus Sinar Mandiri Mulia ditilang Dishub Jatim, di Terminal Purabaya sektiar dua minggu lalu. Pada saat penilangan itu armada diminta memperbaiki buku uji kir dalam tempo satu minggu.

Berdasarkan catatan dari Dishub Jatim, bus tersebut mengalami kerusakan hand rem, propeller mesin bermasalah, dan lampu lalu lintas tidak lengkap. Namun peringatan tersebut tidak dijalankan, dan bus kembali ditilang di Terminal Bunder, Gresik. 

GANTI BAN. Petugas Dishub Jatim dan Gresik meminta bus Jaya Utama jurusan Surabaya-Semarang mengganti ban belakang. Foto: Agus Salim.

“Kami mendapat masukan dari Dishub Jatim, bahwa bus tersebut sudah pernah ditilang. Karena tidak ada upaya memperbaiki, kami melarang bus beroperasi,” Amri menambahkan.

Sementara itu, Kepala Regu Jaga Terminal Bunder Dishub Jatim, Eko Widiyanto membenarkan satu bus ditilang akibat tanpa buku uji yang dinyatakan kendaraan laik jalan.

BACA JUGA: Tim Gabungan Gelar Tes Urin dan Uji Kelaikan Kendaraan

Selanjutnya seluruh penumpang bus Sinar Mandiri Mulia mendapat refund atau pengembalian uang untuk berganti armada.

Pada kesempatan tersebut bus Jaya Utama, jurusan yang sama, memilih mengganti satu ban belakang. Pergantian itu setelah mendapat masukan dari Dishub Gresik, lantaran ban belakang tidak layak. Setelah melakukan pergantian ban, bus dinyatakan layak jalan.

Ramp check pada angkutan Natal dan Tahun Baru ini memeriksa 17 bus umum, beserta pengemudinya, saat melintas Terminal Bunder, Gresik. Pengemudi diperiksa BNNK Gresik dan dinyatakan bebas pemnyalahgunaan narkoba.