Selasa, 17 December 2019 13:23 UTC
RAMP CHECK. Dishub dan Polres Mojokerto Kota tidak menemukan pelanggaran terhadap bus angkuan dalam provinsi dalam pemeriksaan di Terminal Kertajaya, Selasa 17 Desember 2019. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Polres Mojokerto Kota menemukan dua pelanggaran yang dilakukan angkutan umum. Temuan tersebut meliputi bus pariwisata yang kebetulan melintas di terminal tanpa kelengkapan trayek dan kendaraan non angkutan umum mengangkut penumpang.
“Hari ini kami menemukan dua pelanggaran,” kata Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Dishub Jatim, Yoyok Kristyowahono di sela pemeriksaan kendaraan di Terminal Kertajaya, Selasa 17 Desember 2019.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan mengoperasikan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum. Menurutnya masih banyak kendaraan angkutan pribadi yang difungsikan sebagai angkutan umum.
BACA JUGA: Gelar Operasi Rokok Ilegal, Petugas Gabungan di Mojokerto Amankan 12 Pak
“Padahal dalam aturanya kendaraan harus memiliki izin trayek agar nomor polisinya bisa dikenali sebagai angkutan umum,” lanjut Yoyok, sapaannya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun minibus di Terminal Kertajaya. Menurutnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan armada bus.
Yoyok menjelaskan pihaknya kerap melakukan ramp check terhadap seluruh angkutan guna menekan angka kecelakaan. Ramp check meliputi pemeriksaan kaca, lampu, rem kemudi, klakson, roda, hingga kelengkapan lainnya.
Pemeriksaan kendaraan ini juga dibarengi dengan tes kesehatan terhadap seluruh pengemudi dan kondektur bus, yang meliputi tensi darah, jantung, hingga tes urine. “Hasil tes urine negatif narkoba, kemungkinan hanya kurang tidur,” Yoyok mengungkapkan.
BACA JUGA: Berdiri di Bantaran Sungai, Padepokan Tinggar Mojokerto Dibongkar Paksa
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto. Menurutnya seluruh awak bus bebas dari penggunaan narkoba.
“Kami hanya menemukan beberapa pengemudi menggelami tekanan darah tinggi, dan langsung diberi pengobatan,” paparnya.
Pihaknya akan terus melakukan razia angkutan umum, maupun pengecekkan kelayakan kendaraan bus AKDP menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019. Bogiek, menegaskan, petugas kepolisian bersama dishub akan menindak segala pelanggaran yang dilakukan angkutan umum.