Logo

Badan Pengelola Keuangan Haji Siap Salurkan Dana Rp 7,5 Triliun

Reporter:

Rabu, 18 May 2022 00:00 UTC

Badan Pengelola Keuangan Haji Siap Salurkan Dana Rp 7,5 Triliun

Jemaah haji. Ilustrasi. Foto: Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI

JATIMNET.COM, Surabaya -  Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan penyaluran dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama. Uang untuk pembiayaan sejumlah kebutuhan jamaah calon haji, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi sebanyak Rp 7,5 triliun.

“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu seperti dikutip dari laman resmi presiden, Rabu, 18 Mei 2022.

BACA JUGA : Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Sudah 87 Persen dari Kuota

Menurut dia, seluruh biaya yang dibutuhkan untuk setiap jemaah seharusnya Rp 81,7 juta. Namun, masing-masing di antaranya hanya perlu membayar Rp 39,9 juta per orang. Ini karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui BPKH.

“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes,” ujar Anggito.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji. Ini mulai dari keberangkatan hingga kepulangan para jemaah. “Kami sudah siapkan skema dari a sampai z,” kata dia.

BACA JUGA : Kuota Haji Tahun ini Sebanyak 100.51 Jemaah

Skema yang disiapkan pemerintah itu mengenai protokol kesehatan. Paca calon jemaah diwajibkan mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.“Ini kami sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Menteri Agama.

Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

“Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Yaqut.