Logo

Audiensi dengan DPRD, Ojol Tuban Minta BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 September 2025 06:00 UTC

Audiensi dengan DPRD, Ojol Tuban Minta BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Rapat hearing Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Selasa siang, 9 September 2025, di Ruang Paripurna. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) menyampaikan sejumlah aspirasi melalui rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tuban di Ruang Paripurna, Selasa siang, 9 September 2025.

Salah satu tuntutan utama yang dibawa adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran untuk membiayai BPJS bagi para pengemudi ojek online.

Humas KKOT Hendra Waskita menegaskan para pengemudi ojol selama ini sudah membiayai kebutuhan hidupnya secara mandiri termasuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, mereka berharap kepedulian pemerintah dengan memberikan BPJS gratis.

BACA: Solidaritas Tewasnya Affan, Ojol Tuban Geruduk Mapolres dan Doa Bersama

“Kami sudah cari uang sendiri, kami ingin BPJS gratis. Karena di daerah lain, seperti Kabupaten Gresik, barusan saja tercover BPJS gratis dengan alokasi dari Pemda setempat,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan saat ini ojol Tuban memang telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, tetapi iurannya masih ditanggung sendiri. KKOT berharap pemerintah daerah bisa menanggung melalui hibah maupun mekanisme anggaran khusus.

“Entah itu nanti praktiknya seperti apa, kami ingin di Tuban ini juga sama. Pemda Tuban bisa mengalokasikan ini,” katanya.

Selain soal BPJS, KKOT juga menyuarakan empat tuntutan lain. Pertama, mereka meminta DPRD bersurat ke Kapolri agar mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Kedua, mereka mendukung empat tuntutan nasional Forum Driver Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yakni tarif adil roda dua, regulasi makanan dan barang, tarif bersih roda empat, dan mendesak lahirnya UU Transportasi Online.

Ketiga, mereka mendesak penegakan SK Gubernur Jatim Nomor 188/290 dan 188/291 terkait tarif roda dan roda empat agar konsisten dijalankan dan menindak aplikator yang melanggar,

Keempat, mereka menuntut pelatihan peningkatan keterampilan (upgrading skill) yang difasilitasi Pemkab Tuban.

BACA: Lindas Ojol Affan, Dua Personel Brimob Dikenai Pelanggaran Berat, Lima Lainnya Pelanggaran Sedang

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban Sugiantoro menyampaikan pihaknya telah menerima lima poin aspirasi dari komunitas ojol. Menurutnya, pembahasan berjalan lancar dan akan segera ditindaklanjuti melalui rapat internal.

“Alhamdulillah audiensi berjalan baik. Dari lima tuntutan yang disampaikan, sudah kita bahas bersama. Dua terkait isu nasional, satu regional, dan dua bersifat lokal. Semua akan kita tindaklanjuti secepatnya melalui rapat pimpinan dan fraksi,” tuturnya.

Ia menambahkan tuntutan nasional akan didorong ke tingkat pusat, termasuk mendesak transparansi kasus Affan Kurniawan dan regulasi baru terkait ojol. Sementara tuntutan lokal, terutama soal BPJS gratis dan pelatihan skill, akan menjadi perhatian komisi terkait di DPRD Tuban.